BMRTIMES.COM, KOTAMOBAGU – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta., S.H., M.Si., bersama Kapolres Kotamobagu, AKBP. Irwanto., S.I.K., M.H., melakukan pemantauan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Selasa, 26 November 2024.
“Malam ini saya bersama Forkopimda, Bapak Kapolres , Kaban Kesbangpol bersama beberapa pejabat terkait melakukan kunjungan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu. Kami memastikan bahwa masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan bisa terlayani dengan baik, karna dalam rangka menggunakan hak pilih, salah satu persyaratan adalah Dokumen Kependudukan yaitu KTP,” ujar Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta.
Kegiatan yang dilakukan jelang Pemilukada Tahun 2024, lanjutnya untuk lebih memastikan semua wajib pilih memiliki dokumen kependudukan.
“Jadi kami memastikan bahwa kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat Kota Kotamobagu dapat terlayani dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu siap melayani masyarakat. Ini dimaksudkan agar semua masyarakat wajib pilih sudah bisa memperoleh Dokumen Kependudukan sebagai syarat dalam melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara dan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu pada Tanggal 27 November,” pungkasnya.
Turut hadir juga Kepala Badan Kesbangpol Kota Kotamobagu, Sitti Rafiqah Bora., S.E., dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu, Roi Paputungan, S.E., serta pihak terkait lainnya. (*)
Editor : Sandy Bawoel