Siap Wujudkan Penegakan Hukum Profesional, Satpol PP Kotamobagu Ikut Sosialisasi KUHP Baru Bersama APH

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, KOTAMOBAGU – Wakili Wali Kota Kotamobagu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menghadiri kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang digelar di Aula kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Selasa (16/12/2025).

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom dan disiarkan secara nasional melalui kanal YouTube. Sejumlah narasumber kompeten dihadirkan untuk membahas pembaruan hukum acara pidana di Indonesia, khususnya implikasi penerapan KUHP dan KUHAP yang baru dalam sistem penegakan hukum nasional.

Dalam kesempatan itu, Sahaya Mokoginta menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu atas undangan dan fasilitasi pelaksanaan sosialisasi tersebut.

Menurutnya, kegiatan ini sangat penting dalam meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terhadap dinamika dan arah pembaruan hukum pidana nasional.

“Sosialisasi ini memberikan pemahaman yang komprehensif terkait pembaruan paradigma hukum acara pidana, khususnya penegasan prinsip perlindungan hak asasi manusia, penguatan due process of law, transparansi proses penegakan hukum, serta penataan kewenangan antar aparat penegak hukum,” ujar Sahaya.

Ia menegaskan, bagi jajaran Satpol PP, materi yang disampaikan sangat relevan karena menekankan bahwa setiap tindakan penyelidikan dan penyidikan, termasuk yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), harus berbasis hukum, terukur, proporsional, serta dapat dipertanggungjawabkan baik secara prosedural maupun substansial.

Lebih lanjut, Sahaya menyampaikan bahwa KUHAP yang baru menjadi rujukan penting dalam pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, agar selaras dengan sistem peradilan pidana nasional, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi aparat penegak hukum maupun masyarakat.

Turut hadir di sosialisasi ini, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Saptono Wakapolres Kotamobagu, Kompol Romel Pontoh, Kabag Hukum, Rendra Dilapangan dan unsur terkait lainnya.***

Facebook Comments Box

Editor : Sandy Bawoel

Berita Terkait

Pemkot dan Kejari Kotamobagu Perkuat Sinergi Wujudkan Pemerintahan Taat Hukum
Kehadiran Menteri Pertahanan RI di Kotamobagu Disambut Hangat Forkopimda, Kajari Turut Hadir di Lapangan Motoboi Kecil
Nama Kasi Datun Dicatut! Warga Diminta Waspada Modus Penipuan WhatsApp
Dari Alun-Alun Boki Hotinimbang, Semangat Hardiknas 2026 Gaungkan Masa Depan Pendidikan
Kajari Tasjrifin Muljana Abdul Sambangi Pemkot, Perkuat Kolaborasi Demi Pelayanan Publik
Warga Kotamobagu Wajib Tahu! Adira Expo Bagi Promo Besar & Tiket Umrah
Respons Arahan Mendagri, Wawali Rendy Mangkat Tegaskan Pemkot Siap Perkuat Pengamanan Nataru
Komitment Jaga Ketertiban di Kotamobagu, WG – RVM Hadiri Pemusnahan Babuk Miras Ilegal
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:35 WITA

Pemkot dan Kejari Kotamobagu Perkuat Sinergi Wujudkan Pemerintahan Taat Hukum

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:30 WITA

Kehadiran Menteri Pertahanan RI di Kotamobagu Disambut Hangat Forkopimda, Kajari Turut Hadir di Lapangan Motoboi Kecil

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:54 WITA

Nama Kasi Datun Dicatut! Warga Diminta Waspada Modus Penipuan WhatsApp

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:07 WITA

Dari Alun-Alun Boki Hotinimbang, Semangat Hardiknas 2026 Gaungkan Masa Depan Pendidikan

Kamis, 30 April 2026 - 17:04 WITA

Warga Kotamobagu Wajib Tahu! Adira Expo Bagi Promo Besar & Tiket Umrah

Berita Terbaru

BOLMONG

Aktivitas PETI ‘Hakim’ Bakan Ancam Keselamatan Penambang

Senin, 11 Mei 2026 - 19:12 WITA