BMRTIMES.COM, Kotamobagu — Masyarakat kembali diingatkan untuk berhati-hati terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan Aparat Penegak Hukum (APH). Kali ini, modus licik tersebut mencatut nama Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Yulian Charles Rotinsulu, S.H.
Kasus ini terungkap setelah beredar pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai Kasi Intel Kejari Kotamobagu. Pesan itu dikirim kepada sejumlah pihak, termasuk aparatur sipil negara (ASN) di wilayah setempat.
Salah satu ASN mengaku kaget ketika tiba-tiba menerima pesan dari nomor tak dikenal.
“Tiba-tiba ada chat masuk di WA saya. Dia mengatasnamakan Kasi Intel,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
“Saya langsung curiga ini penipuan, jadi tidak saya tanggapi dan nomor itu langsung saya blokir,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Yulian Charles Rotinsulu menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan komunikasi pribadi melalui aplikasi pesan, terutama untuk urusan kedinasan atau permintaan yang bersifat pribadi maupun finansial.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya atau merespons pesan dari oknum yang mengatasnamakan pihak Kejaksaan,” tegasnya.
“Jika menerima pesan mencurigakan, sebaiknya segera datang langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu untuk klarifikasi.” tambahnya.
Lebih lanjut, Rotinsulu menegaskan bahwa Kejaksaan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti menyalahgunakan nama institusi maupun pejabat Kejari Kotamobagu untuk kepentingan pribadi.
Kejaksaan juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah tertipu oleh modus serupa yang kini semakin beragam, baik melalui pesan singkat, media sosial, maupun panggilan telepon.
“Waspada dan bijaklah dalam menerima informasi. Jangan biarkan para penipu memanfaatkan nama lembaga penegak hukum untuk merugikan masyarakat,” pungkasnya.***
Editor : Sandy Bawoel







