BMRTIMES.COM, JAKARTA — Memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi menjadi langkah penting dalam menghadapi dinamika pembaruan hukum pidana nasional. Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi jajaran penyidik Kejaksaan dan Bareskrim Polri yang digelar di Ruang Serbaguna Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), lantai 10 Gedung Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. H. Ferrytass, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, hadir dalam kegiatan tersebut didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulawesi Utara, Zein Yusri Munggaran, S.H., M.H., bersama jajaran jaksa penyidik dan staf terkait.
Rapat yang berlangsung pukul 10.15 hingga 13.30 WIB itu menjadi forum strategis untuk membahas berbagai persoalan hukum, terutama penyamaan pemahaman dalam penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Pembaruan regulasi tersebut menuntut kesamaan pemahaman dan koordinasi yang kuat antaraparat penegak hukum. Dengan demikian, pelaksanaan kewenangan masing-masing institusi dapat berjalan secara profesional dan proporsional, sekaligus mendukung terwujudnya kepastian hukum, keadilan, serta penanganan perkara yang efektif.
Salah satu isu penting yang menjadi perhatian dalam diskusi adalah penanganan perkara yang memiliki irisan antara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus. Melalui koordinasi lintas institusi, para peserta membahas langkah-langkah yang tepat untuk menghindari tumpang tindih penanganan perkara, memperjelas pelaksanaan kewenangan, serta memperkuat efektivitas proses penegakan hukum.
Diskusi berlangsung terbuka dalam suasana kekeluargaan. Pertukaran pandangan dan pengalaman menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman bersama terhadap tantangan penerapan regulasi baru, sekaligus memperkuat koordinasi antara jajaran Kejaksaan dan unsur penyidik Polri.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Jampidum, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H., bersama jajaran direktur dan pejabat struktural Jampidum, unsur Direktorat Penyidikan Jampidsus, para koordinator, pejabat subdirektorat pidana umum dan pidana khusus, serta Kepala Tata Usaha Jampidum.
Silaturahmi Perkuat Komunikasi dan Pertukaran Pengalaman
Selepas agenda formal, kegiatan dilanjutkan dengan silaturahmi antara Plt. Kajati Sulawesi Utara, Dr. H. Ferrytass, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Dr. Leonardo Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H.
Pertemuan tersebut menghadirkan suasana akrab yang mengingatkan keduanya pada kebersamaan saat bertugas di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Kala itu, Dr. Ferrytass menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), sementara Dr. Leonardo mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Perbincangan yang berlangsung hampir satu jam itu diisi dengan pertukaran pengalaman, penyampaian nasihat, serta canda ringan seputar dinamika penanganan perkara. Suasana informal tersebut menjadi ruang berbagi pengetahuan sekaligus mempererat hubungan profesional yang telah terjalin.
Momen ini juga menunjukkan bahwa komunikasi antaraparat penegak hukum tidak hanya berlangsung melalui forum resmi, tetapi dapat terus diperkuat melalui silaturahmi, dialog terbuka, dan pembelajaran dari pengalaman bersama.
Melalui koordinasi dan komunikasi yang berkesinambungan, sinergi antarlembaga penegak hukum diharapkan semakin kokoh dalam menghadapi tantangan pembaruan hukum pidana nasional. Kesamaan persepsi, kejelasan kewenangan, dan kolaborasi yang konstruktif menjadi bagian penting dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat.***
Editor : Sandy Bawoel







