BMRTIMES.COM, SULUT – Bertempat di Hotel Grand Kawanua Manado, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor). Kegiatan yang akan berlangsung selama dua hari itu, dibuka oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, dan dihadiri 15 KPU Kabupaten/Kota beserta jajaran.
Dalam rakor kali ini, salah satu yang menjadi point penting untuk dibahas adalah Penyusunan Produk Hukum, Serta Penguatan Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang diselenggarakan sejak tanggal 22 hingga 24 Agustus 2024.
Kenly mengatakan, harus diperhatikan secara seksama karena merupakan suatu yang sangat penting dan menjadi fundamental dalam instistusi KPU. “Seperti dalam proses perekrutan tenaga ahli tidak semua hukum, perspektif itu dilihat dari semua, semua proses terkait dengan semua kebutuhan pekerjaan kita,”kata Kenly.
“Tentunya pelaksanaan dengan panduan teknis dari KPU RI menjadi rujukan. Untuk kita lokal daerah hanya melakukan pendalaman saja, yang secara teknis telah merunut dari aturan produk hukum KPU RI,” terang Kenly.
“Penyesuaian, merupakan teknis tahapan masing-masing dari PKPU yang ada. Kedua, nampaknya setelah selesai sosialisasi dari provinsi, yang ada kita harus penelitian yang didapati terhadap produk hukum yang dibuat. Terkadang lupa untuk menambahkan yang ada dengan hukum,” sebutnya.
“Terakhir hal-hal yang perlu kita di dokumentasikan itu terlambat. Kita buat dokumentasinya, karena kita juga punya sistem yang harus secara detail insentif melakukan evaluasi apa yang menjadi tugas. Salah satunya dalam sosialisasi terlebih dalam pemanfaatan teknologi informasi sekarang ini. Terlebih dalam suasana sekarang ini Pilkada, kita harapkan hal ini mendapat support dukungan,” tandasnya.
Sementara itu melalui Plt Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda menambahkan bahwa sebagai bagian dari kesekretariatan dalam undang-undang itu hanya membantu dalam hal ini terkait hukum, yang terpenting ada arsip digitalisasi memerlukan hardisk. “saya harapkan Kasubag Hukum hatus ada hardisk eksternal sehingga saat diperlukan langsung dipakai atau diambil tidak lagi harus mencari kesana kemari.
Jangan lupa nomor-nomor surat juga kasubag hukum harus mensupport penuh, dan kasubag-kasubag yang lain harus inovatif jangan saling melempar bola, harus saling mendorong tupoksi masing-masing,” terangnya dengan berpesan agar jangan melihat dari umur muda, tapi lihat beban jabatan yang diamanahkan. “Intinya mendukung support full kepada para komisioner,” tutup Malonda. (*)
Editor : Sandy Bawoel