Akun Sosmed Bapaslon Kepala Daerah, Awaluddin : Hanya Bisa 20 Akun Setiap Plaform

Rabu, 18 September 2024 - 19:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, SULUT – Terkait akun sosial media Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Kepala Daerah disetiap platform hanya bejurmlah 20 akun. Hal ini sesuai yang ada pada draf rancangan PKPU. Bapaslon juga wajib melaporkan akun sosmed tersebut ke Komisi Pemlihan Umum (KPU).

Akun tersebut nantinya akan digunakan oleh bapaslon untuk berkampanye baik pertemuan terbatas maupun rapat terbuka termasuk kampanye di sosial media.

“Jadi diatur kampanye di medsos, setiap calon kepala daerah hanya bisa bikin akun resmi media sosial maksimal 20 akun di setiap jenis aplikasi media sosial baik FB, Instagram, Tiktok juga aplikasi michat dan aplkasi medsos lainya,” ujar Awaludin Umbola.

“Jadi silahkan kampanye di medsos, tapi dibatasi hanya 20 akun. Akun medsos yang telah didaftarkan itu akan ditutup jelang masa tenang atau tanggal 23 November, ” tambahnya.

Lanjutnya, dalam rancangan PKPU, kampanye rapat umum terbuka hanya bisa dilaksanakan maksimal 2 kali. “Nantinya akan diatur jatah dua kali itu dilaksanakan di awal kampanye dan dipertengahan masa kampanye. Setiap kontestan bebas memilih zona yang ada di 15 kabupaten dan kota, ” katanya.

Tahapan kampanye Pilkada 2024 akan dimulai 24 September hingga 24 November. Setelah penetapan pasangan calon (paslon) pada 22 September, akan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pada 23 September. (*)

Facebook Comments Box

Editor : Sandy Bawoel

Berita Terkait

Bupati Bolmong Yusra Alhabsy Silahturahmi ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu  
Goes To Kampus Kotamobagu, KPU Sulut Ajak Mahasiswa Berpartisipasi Aktif di Pilkada 2024
Kotamobagu Jadi Lokasi Debat Pertama Kandidat Pilgub Sulut
KPU Tetapkan 1.950.484 DPT Sulawesi Utara
Kenly : Bapaslon Harus Transparan Dana Kampanye
Pengumuman Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Pemilihan Tahun 2024
KPU Sulut Terima Dokumen Perbaikan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur
Tigas Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Dinyatakan Sehat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:45 WITA

Bupati Bolmong Yusra Alhabsy Silahturahmi ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu  

Senin, 7 Oktober 2024 - 15:06 WITA

Goes To Kampus Kotamobagu, KPU Sulut Ajak Mahasiswa Berpartisipasi Aktif di Pilkada 2024

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:13 WITA

Kotamobagu Jadi Lokasi Debat Pertama Kandidat Pilgub Sulut

Minggu, 22 September 2024 - 22:13 WITA

KPU Tetapkan 1.950.484 DPT Sulawesi Utara

Rabu, 18 September 2024 - 19:26 WITA

Akun Sosmed Bapaslon Kepala Daerah, Awaluddin : Hanya Bisa 20 Akun Setiap Plaform

Berita Terbaru

BOLMONG

Komisi IV DPRD Sulut Apresiasi Implementasi AMDAL PT JRBM

Sabtu, 4 Okt 2025 - 23:02 WITA

BOLMONG

JRBM Kerahkan Excavator Keruk 5 Aliran Sungai di Desa Bakan

Sabtu, 27 Sep 2025 - 14:06 WITA