Bahas Nasib Honorer dan THL, Tumbelaka Cs Sambangi DPRD Gorontalo

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KETUA DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka, bersama komisi II melakukan kunjungan kerja di DPRD Kota Gorontalo, Kamis 6 Februari 2025. Kunjungan tersebut untuk melakukan studi komparasi terkait aturan dari pemerintah pusat yang melarang pemerintah daerah untuk mengangkat pegawai non ASN, THL dan honorer.

Konsultasi Soal Efisiensi Anggaran, Legislator Bolmong Sambangi DPRD Provinsi DKI JakartaWakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani Tegaskan Percepat Distribusi Gas LPG 3KGKomisi III DPRD Bolmong Raker dengan Mitra Kerja, Ini yang Dibahas.

“Karena kebijakan pemerintah pusat melarang daerah merekrut tenaga honorer tahun 2025, kami melakukan kordinasi ke daerah tetangga langkah-langkah apa yang diterapkan untuk menindaklanjuti hal tersebut,” ujar Ketua DPRD Bolmong.

Tonny Tumbelaka menjelaskan, untuk Kabupaten Bolmong, pemerintah telah menyiapkan opsi para pegawai honorer di pemerintah daerah untuk diswakelolakan.

“Jadi, saat pembahasan saya dengan pemerintah, para tenaga honorer akan dibuatkan perjanjian kerja di tiap OPD, yang evaluasinya dilakukan setiap tiga bulan,” ujar Tonny Tumbelaka.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Bolmong, Fitri Koagow menjelaskan, pihaknya tetap mendorong agar pemerintah bisa memperhatikan aspirasi masyarakat.

“Kami sebagai wakil rakyat tentunya, akan menyerap setiap keluhan dari masyarakat. Termasuk, aturan yang berdampak pada pegawai honorer daerah,” ujarnya.***

Facebook Comments Box

Editor : Sandy Bawoel

Berita Terkait

Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren, Upaya Kejari Kotamobagu Berikan Penyuluhan Hukum Pada Santri
Plt Kajati Sulut Pastikan Kesiapan Gedung Baru Cabjari Dumoga, Progres Pembangunan Capai 90 Persen
Perkuat Tata Kelola Desa, Plt. Kajati Sulut Kukuhkan Pengurus Srikandi Jaga Desa dan ASLINMAS Bolsel Periode 2026–2031
Dituding PETI, Kegiatan AM dan Lukas Berada dalam WIUP Berizin Resmi: Jangan Bangun Opini Sesat di Masyarakat
Aktivitas PETI ‘Hakim’ Bakan Ancam Keselamatan Penambang
Groundbreaking Kantor Cabjari Dumoga, Langkah Nyata Kejari Kotamobagu Tingkatkan Pelayanan Hukum
Berkah di Bulan Ramadhan, Kacabjari Dumoga Bersama Jajaran Bagi-Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama
Respons Cepat JRBM Bantu Tangani Luapan Sungai di Desa Bakan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:36 WITA

Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren, Upaya Kejari Kotamobagu Berikan Penyuluhan Hukum Pada Santri

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:01 WITA

Plt Kajati Sulut Pastikan Kesiapan Gedung Baru Cabjari Dumoga, Progres Pembangunan Capai 90 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:37 WITA

Perkuat Tata Kelola Desa, Plt. Kajati Sulut Kukuhkan Pengurus Srikandi Jaga Desa dan ASLINMAS Bolsel Periode 2026–2031

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:12 WITA

Dituding PETI, Kegiatan AM dan Lukas Berada dalam WIUP Berizin Resmi: Jangan Bangun Opini Sesat di Masyarakat

Senin, 11 Mei 2026 - 19:12 WITA

Aktivitas PETI ‘Hakim’ Bakan Ancam Keselamatan Penambang

Berita Terbaru