BMRTIMES.COM, BOLSEL – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) membantah adanya dugaan pemalakan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kotamobagu. Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Ketua Bawaslu Bolsel, Wira Bidjuni, Rabu, 14 Agustus 2024 “Isu pemalakan yang di lakukan oleh Kajari kotamobagu sejauh ini kami tidak tahu dan tidak pernah ada,” tegasnya.
Wira Bidjuni menyampaikan, justru apa yang terjadi selama ini jauh dari pada isu yang berkembang. Kejari Kotamobagu senantiasa mendorong dan memberikan bantuan kepada Bawaslu Bolsel dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan. “Malah justru kami di dorong untuk lakukan optimalisasi pencegahan pelanggaran,” ujarnya.
“Pola hubungan kerjasama yang dilakukan Bawaslu Bolsel dan Kajari kotamobagu lewat wadah Sentra Gakkumdu dalam rangka optimalisasi kerja pengawasan tahapan pilkada 2024, yg sebelumnya telah selesainya tahapan pemilu,”lanjutnya.
Lebih lanjut, sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Bawaslu Bolsel senantiasa bersinergis dengan pihak Kejari Kotamobagu dan Polres Bolsel. “Setra Gakkumdu yang terdiri dari unsur Bawaslu Bolsel ,Kajari Kotamobagu dan Polri dalam hal ini Polres Bolsel selalu melakukan koordinasi baik tahapan pemilu yang telah selesai maupun pilkada yg yg sedang berlangsung saat ini,” ujarnya.
Ia berharap, masyarakat dapat bersama-sama untuk membantu kerja-kerja pengawasan, dan pencegahan serta penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh Sentra Gakkumdu.
Di mana, dengan dukungan yang diberikan oleh Kejari Kotamobagu dalam Sentra Gakkumdu, diharapkan dapat menjadi garansi, terkawalnya hak politik setiap masyarakat yang ada, khususnya di Kabupaten Bolsel. (*)
Editor : Sandy Bawoel