BMRTIMES,COM, BOLTIM – Daftar Pemilih Tetap (DPT), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, resmi ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pilkada Serentak Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sulut.
Tentunya dalam rapat Pleno penetapan DPT tersebut, dikawal dan diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Boltim, Kordiv Trisno Mais, digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut, Minggu 22 September 2024, di Hotel Four Points Manado.
Saat kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Boltim, Trisno Mais, nampak mendampingi pimpinan Bawaslu Provinsi Sulut ketika KPU Boltim membacakan rekapitulasi daftar pemilih.
Diketahui total pemilih dalam Pilkada di Boltim sebanyak 62.321. Adapun rincian jumlah pemilih yang tersebar di 7 kecamatan yakni Kecamatan Tutuyan 11.084, Kecamatan Kotabunan 12.068, Kecamatan Nuangan 7.387, Kecamatan Modayag 12.388, Kecamatan Modayag Barat 9.069, Kecamatan Motongkad 5.516 dan Kecamatan Mooat 4.809.
Anggota Bawaslu Boltim, Trisno Mais, berterima kasih karena rekomendasi yang diberikan kepada KPU Boltim boleh ditindaklanjuti. “Kami berterima kasih, karena sejumlah rekomendasi yang disampaikan saat pleno kabupaten semuanya telah ditindaklanjuti oleh KPU Boltim,” ujar Trisno.
Begitu juga kepada jajaran pengawas di Kabupaten Boltim, dirinya menyampaikan terima kasih atas kinerja pengawasannya sehingga penyusunan data pemilih boleh selesai. “Terima kasih ke seluruh jajaran Bawaslu Boltim karena sudah melaksanakan tugas pengawasan dengan maksimal terkait data pemilih,” ungkap dia.
Setelah ditetapkannya DPT Kabupaten Boltim tersebut, Trisno berharap, masyarakat pemilih sudah bisa menyambut gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. “Mari kita sambut Pilkada dengan hati yang gembira, demi mewujudkan keadilan pemilihan di bumi Totabuan yang kita cintai bersama! Salam awas!” ujar Mais. (*)
Editor : Sandy Bawoel