BMRTIMES.COM, BOLTIM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut) meminta agar menjelaskan prosedur yang dilakukan KPU Boltim terkait dengan 211 pemilih yang dicoret atau dijadikan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam daftar pemilih. Bawaslu juga meminta mekanisme sistem tabrak data.
“Kami meminta KPU untuk menjelaskan prosedur tabrak data, karena ada ratusan pemilih yang dicoret dalam daftar pemilih,” ungkap Anggota Bawaslu Boltim Trisno Mais, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara, tingkat kabupaten, Sabtu 10 Agustus 2024, di Goba Molonow, Kecamatan Moaat.
Tak hanya itu, Bawaslu juga memberikan rekomendasi bila mana ada 211 pemilih yang di TMS-kan tidak dilakukan faktual serta tidak melibatkan jajaran pengawas pemilihan agar kembali dilaksanakan faktual. “Kami meminta supaya pemilih yang di TMS-kan dalam sistem tabrak data agar kembali dikalahkan faktual, dan melibatkan jajaran pengawas pemilihan,” katanya.
Trisno mengatakan bahwa penting dilakukan verifikasi faktual yang melibatkan jajaran pengawas pemilihan supaya data yang dihasilkan pun valid. Trisno merinci ada 221 pemilih yang di TMS kan berdasarkan metode tabrak data. “Total yang di TMS pemilih hasil tabrak data KPU sebanyak 211. Ini harus di faktual, supaya data-data tersebut valid,” ujar Trisno.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Boltim meminta supaya KPU harus tindak lanjut rekomendasi Bawaslu. Karena kata Trisno tujuan kita sama yakni mendapatkan data pemilih yang akurat. “Sebenarnya dengan melakukan faktual langsung dengan jajaran pengawas pemilihan kita punya basis data yang valid, dan bisa dipertanggung jawabkan, karena itu data yang didapatkan berdasarkan hasil pengawasan melekat,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Anggota Bawaslu Boltim Harmoko Mando menambahkan bahwa ada perbedaaan data pemilih antara data DP4 hasil pemilu lalu dengan data hasil coklit. Oleh sebab itu dirinya meminta supaya ada penjelasan yang komprehensif terkait dengan selisih data tersebut. “Ini ada perbedaaan data hasil coklit dan DP4, kami minta supaya KPU menjelaskan hal tersebut,” tegasnya. (*)
Editor : Sandy Bawoel