Belum Tercoklit, Warga Diminta Lapor ke Posko Aduan Kawal Hak Pilih

Minggu, 21 Juli 2024 - 17:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, – Masuknya laporan masih banyak warga wajib pilih di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bomong) yang belum tercoklit, membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) angkat bicara. Komisoner Bawaslu Bolmong Akim Mokoagow meminta KPU memastikan proses pencocokan dan penelitian atau coklit sesuai dengan prosedur. “Jika ada pemilih yang tidak terdaftar, mereka diminta melapor ke posko aduan kawal hak pilih,” ujar Komisioner Bawaslu Bolmong Akim Mokoagow.

Lanjut Akim, ada potensi masyarakat yang sudah memiliki hak pilih, tetapi tidak terdaftar sebagai pemilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Mereka juga mungkin tidak didata saat proses pencocokan dan penelitian (Coklit) sehingga berpotensi kehilangan hak pilihnya.

Begitu pula aparat TNI/Polri yang sudah pensiun yang belum dimasukkan dalam daftar pemilih. “Bawaslu mengimbau masyarakat untuk aktif memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih. Pengecekan dapat dilakukan melalui laman cekdptonline.kpu.go.id dengan memasukkan nomor induk kependudukan,” katanya.

“Jika dalam pengecekan namanya belum terdaftar, mereka bisa menghubungi posko aduan kawal hak pilih di Bawaslu,” sambung Akim.

Bawaslu memiliki posko aduan terkait daftar pemilih jika masyarakat yang belum terdaftar dapat melaporkan ke posko yang tersebar disetiap kecamatan atau kepada Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD)

Tahap coklit merupakan bagian dari tahapan pemutakhiran dan penysunan daftar pemilih. Coklit berlangsung selama satu bulan, sejak 24 Juni hingga 24 Juli.

Dia melanjutkan, proses coklit merupakan tahap yang krusial dalam menyusun daftar pemilih. Oleh karena itu, Pantarlih mesti melakukan coklit sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Hal itu perlu dipastikan agar tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilihnya di Pilkada 2024. (*)

Facebook Comments Box

Editor : Sandy Bawoel

Berita Terkait

Respons Cepat JRBM Bantu Tangani Luapan Sungai di Desa Bakan
Mahasiswa Menyaksikan Tambang Bakan yang Membanggakan
Rapat Paripurna Tingkat I APBD Tahun Anggaran 2026 Sukses Digelar
Banggar DPRD Bolmong dan TAPD Gelar Rapat Lanjutan KUA-PPAS 2026
Peringati Hari Pahlawan 10 November 2025, WG-RVM Ziarah Serta Tabur Bunga di TMP Mongkonai
Cabjari Dumoga Resmikan Mushola Al-Qahhar, Wujudkan Semangat Kebersamaan dan Iman di Lingkungan Kejaksaan
Duduk Bersama, Ini Yang Dibahas Dalam Rapat Kerja Komisi III DPRD Bolmong dan Tiga OPD
Tonny Tumbelaka Bantu Ratusan Dus Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Bolmong
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:30 WITA

Respons Cepat JRBM Bantu Tangani Luapan Sungai di Desa Bakan

Kamis, 11 Desember 2025 - 22:37 WITA

Mahasiswa Menyaksikan Tambang Bakan yang Membanggakan

Selasa, 25 November 2025 - 16:38 WITA

Rapat Paripurna Tingkat I APBD Tahun Anggaran 2026 Sukses Digelar

Senin, 17 November 2025 - 16:33 WITA

Banggar DPRD Bolmong dan TAPD Gelar Rapat Lanjutan KUA-PPAS 2026

Senin, 10 November 2025 - 14:20 WITA

Peringati Hari Pahlawan 10 November 2025, WG-RVM Ziarah Serta Tabur Bunga di TMP Mongkonai

Berita Terbaru

BOLMONG

Respons Cepat JRBM Bantu Tangani Luapan Sungai di Desa Bakan

Rabu, 24 Des 2025 - 16:30 WITA