BMRTIMES.COM, BOLTIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Ad Hoc dalam penyelenggaraan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Boltim tahun 2024. Kegiatan yang digelar di Kampung Etan Resto dan Cafe Liberia Timur tersebut dibuka Ketua KPU Boltim Rusmin Mamonto, Minggu 18 Agustus 2024.
KPU Boltim Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pilkada 2024KPU Boltim Ikut Rakor Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala DaerahJelang Persiapan Balon Kepala Daerah, KPU Boltim Ikut Rakornas.
Dalam sambutannya Ketua KPU Boltim, Rusmin Mamonto, menyampaikan, meski bukan tahapan Pilkada, namun kegiatan yang digelar pihaknya kali ini sangat penting, terutama berkaitan dengan tugas sekretariat. “Kegiatan yang kita laksanakan ini memang bukan tahapan pilkada, akan tetapi kegiatan ini begitu penting bagi tugas-tugas dari sekretariat dalam memberikan support kerja-kerja teman-teman PPK dan PPS dalam penyelenggaraan tahapan pilkada yang saat ini sedang berlangsung,” ujarnya.
Rusmin menekankan, sekretariat adalah support system bagi PPK dan PPS dalam menjalankan tugas dan fungsi, sehingga diperlukan adanya sinergitas dan hubungan baik antara satu sama lain. “Tanpa ada hubungan baik antara sekretariat, PPK dan PPS tentu tidak dapat memaksimalkan tugas dan fungsinya dalam penyelenggaraan tahapan pilkada,” ujarnya.
Rusmin juga mengungkapkan, dalam penerbitan SK Sekretariat PPK dan PPS pihaknya masih menemui beberapa kendala. Mulai dari rekomendasi kepala desa hingga perampungan dari pemerintah daerah. “SK Sekretariat PPK dan PPS harusnya sudah terbentuk dari bulan Juni namun karena masih ada beberapa kendala seperti menunggu surat rekomendasi dari kepala desa, begitu juga dengan sekretariat PPK yang harus menunggu pihak dari Pemda untuk merampungkan SK karena harus ditandatangani oleh Bupati makanya baru selesai pekan lalu,” jelasnya.
Dengan terbitnya SK tersebut, ia pun menghimbau kepada seluruh Sekretariat PPK dan PPS untuk memberikan support full untuk kerja-kerja dari PPK dan PPS.
Sementara itu Yohanes M.U Simarmata Kasubsi A intelijen Kejaksaan negeri Kotamobagu yang menjadi narasumber di kegiatan ini menyampaikan terkait petunjuk teknis pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana hibah KPU pada pilkada tahun 2024 kepada badan adhoc. “ Untuk badan adhoc agar setiap pelaksanaan kegiatan baik itu untuk belanja bahan dan belanja honorarium serta belanja non operasional lainya agar harus disertai dengan bukti pertanggungjawaban yang sah dan diutamakan pembayarannya secara non tunai,” ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan, Kadiv SosDikLih, Parmas dan SDM Ikal Salehe, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Boltim Saiful Sukardi, Kasubsi A Intelejen Kejari Kotamobagu, Yohanis Mangara Uli Simarmata, S.H, PS Kanit 1 Intelkam Polres Boltim BRIPKA Bambang Yanuar, serta Sekretariat PPK dan PPS se Boltim. (*)
Editor : Sandy Bawoel