BMRTIMES.COM, BOTIM – Mencuatnya Dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Botim), yang dilakukan oleh oknum ASN di instansi yang membawahi seluruh desa di Boltim itu, membuat Kordinator Wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Robby Maneri, geram dengan perlakuan oknum ASN tersebut.
Menurut Robby, hal yang seperti ini tidak bisa dibiarkan. “Oknum ASN yang suka minta jatah ke desa-desa seperti ini harus diberantas dan diberikan sanksi. Ini jelas-jelas merusak nama baik Pemerintah Kabupaten Boltim terlebih khusus Dinas PMD,” tegas Robby.
Saat membaca pemberitaan dari Media, lanjut Robby, dirinya sangat menyayangkan hari ini masi ada saja oknum ASN yang suka memperkaya diri sendiri, dengan cara minta jatah. “Ini harus diusut tuntas. Rencanya GMPK akan pulbaket. Terlebih hasil yang mereka kumpul dari desa-desa itu, katanya akan digunakan untuk menutupi sebuah perkara yang sedang berproses,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pemerintah Desa di Dinas PMD Boltim Citra Paputungan, S.STP saat dikonfirmasi membantah jika dirinya meminta jatah ke setiap desa, sesuai perintah kepala dinas. “Informasi dari mana pak ? itu tidak benar pak,” ungkapnya.
Informasi yang berhasil dikantongi oknum Kabid Pemdes ternyata pernah dipanggil oleh unit Tipikor Polres Boltim terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi, Gratisfikasi, dan Penyalahgunaan Wewenang, Anggaran Desa pada kegiatan Bimbingan Teknis di Bidang Aparatur Desa Tahun Anggaran 2023. **