Bupati Bolmong Pilih Gunakan Mobil Dinas Lama

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG– Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi SE, menolak rencana pengadaan kendaraan dinas baru untuk Bupati dan memilih memakai mobil dinas lama yang dinilai masih layak digunakan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Abdullah Mokoginta SH MH, pada Rabu, 26 Februari 2025.

Menurut Sekda Bolmong, penolakan Bupati Yusra Alhabsyi tersebut dilakukan sebagai upaya mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan oleh Presiden Prabowo.

Bupati menegaskan bahwa saat ini anggaran harus difokuskan pada program yang lebih prioritas bagi masyarakat, sehingga pengadaan kendaraan dinas belum diperlukan,” ujarnya.

Tak hanya mobil dinas Bupati, Sekda Bolmong menambahkan bahwa pengadaan kendaraan dinas untuk sejumlah pejabat teras juga dihilangkan demi mendukung program Presiden Prabowo.

Adapun mobil dinas penjabat teras yang dihilangkan seperti kendaraan dinas para asisten, kepala BAPPEDA, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Sekretaris DPRD dan semua kabag di sekretariat dewan.

”Kendara dinas wakil bupati tetap diadakan, karena kendaraanya sudah di dem oleh mantan wakil bupati, pak Yanny Tuuk. Begitu juga dengan pimpinan dewan, tetap diadakan,” tambahnya.

Dan dengan menunda pengadaan kendaraan dinas, Pemkab Bolmong berharap dapat mengalokasikan dana ke sektor-sektor yang lebih mendesak, seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.

langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk pembangunan dan pelayanan publik.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren, Upaya Kejari Kotamobagu Berikan Penyuluhan Hukum Pada Santri
Plt Kajati Sulut Pastikan Kesiapan Gedung Baru Cabjari Dumoga, Progres Pembangunan Capai 90 Persen
Perkuat Tata Kelola Desa, Plt. Kajati Sulut Kukuhkan Pengurus Srikandi Jaga Desa dan ASLINMAS Bolsel Periode 2026–2031
Dituding PETI, Kegiatan AM dan Lukas Berada dalam WIUP Berizin Resmi: Jangan Bangun Opini Sesat di Masyarakat
Aktivitas PETI ‘Hakim’ Bakan Ancam Keselamatan Penambang
Groundbreaking Kantor Cabjari Dumoga, Langkah Nyata Kejari Kotamobagu Tingkatkan Pelayanan Hukum
Berkah di Bulan Ramadhan, Kacabjari Dumoga Bersama Jajaran Bagi-Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama
Respons Cepat JRBM Bantu Tangani Luapan Sungai di Desa Bakan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:36 WITA

Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren, Upaya Kejari Kotamobagu Berikan Penyuluhan Hukum Pada Santri

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:01 WITA

Plt Kajati Sulut Pastikan Kesiapan Gedung Baru Cabjari Dumoga, Progres Pembangunan Capai 90 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:37 WITA

Perkuat Tata Kelola Desa, Plt. Kajati Sulut Kukuhkan Pengurus Srikandi Jaga Desa dan ASLINMAS Bolsel Periode 2026–2031

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:12 WITA

Dituding PETI, Kegiatan AM dan Lukas Berada dalam WIUP Berizin Resmi: Jangan Bangun Opini Sesat di Masyarakat

Senin, 11 Mei 2026 - 19:12 WITA

Aktivitas PETI ‘Hakim’ Bakan Ancam Keselamatan Penambang

Berita Terbaru