BMRTIMES, BOLMONG– Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) masyarakat awasi potensi kerawanan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk Pilkada 2024.
Kerawanan akurasi data pemilih tahapan Coklit data pemilih untuk Pemilihan Serentak 2024 itu sudah berlangsung sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Dalam kesempatan ini Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Akim Mokoagow menghimbau masyarakat untuk bersama awasi proses tahapan Coklit yang sedang berlangsung hingga 24 Juli nanti.
“Tahapan Coklit tersebut merupakan tahapan yang Krusial. Sebab dari tahapan inilah yang menentukan hak pilih masyarakat dicocokkan dan diteliti agar nantinya bisa diakomodir dan terpenuhi hak masyarakat wajin pilih khususnya Pilkada serentak 2024 November mendatang,” ujar Akim Mokoagow.
Akim Mokoagow juga menambahkan bahwa Coklit ini merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Pantarlih, dalam pemutakhiran data pemilih dengan cara mendatangi pemilih secara langsung, sehingga untuk memastikan hak pilih masyarakat terjamin.
“Bawaslu Bolmong sampaikan potensi kerawanan yang rentan terjadi pada pelaksanaan Coklit,” tambahnya.
Tak lupa Bawaslu Bolmong juga membeberkan unsur-unsur potensi kerawanan yang terjadi pada pelaksanaan Coklit.
– Pantarlih tidak mendatangi Pemilih secara langsung.
– Pantarlih melimpahkan/ menyuruh orang lain untuk mencoklit
– Pantarlih tidak melaksanakan Coklit dengan tepat waktu.
– Pantarlih mencoret pemilih yang memenuhi syarat (MS)
– Pantarlih tidak mencoret Pemilih, yang tidak memenuhi syarat (TMS)
– Pantarlih tidak meminta/Melihat KK, KTP Pemilih
– Pantarlih tidak menindaklanjuti saran perbaikan pengawas
– Pantarlih tidak menindaklanjuti masukan/ tanggapan masyarakat.
– Pantarlih tidak memakai perlengkapan Coklit (Rompi & Topi) pada saat Coklit.
– Pantarlih tidak menempelkan stiker Coklit.
– Pantarlih melakukan Coklite Mnggunakan sarana Teknologi
Selanjutnya Akim Mokoagow meminta kepada masyarakat agar bersama-sama mengawasi kinerja Pantarlih pada saat pelaksanaan Coklit yang sedang berlangsung.
Dalam pelaksanaan Coklit Bawaslu Bolmong juga telah menyiapkan Posko kawal hak pilih yang tersebar pada tiap Kecamatan (Panwascam) sampai kelurahan desa (PKD) se-Bolmong.
Adapun tujuan Posko Kawal ini untuk memudahkan masyarakat jika ingin melapor tentang warga yang merasa dirinya belum di Coklit dan menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Pantarlih pada saat pelaksanaan Coklit. *
Editor : Sandy Bawoel