DPRD Bolmong Bahas Ranperda Tentang RPJPD Tahun 2024 – 2045 Bersama Eksekutif

Jumat, 22 November 2024 - 13:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah, menggelar rapat pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Eksekutif tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bolmong Tahun 2025 – 2045.

Rapat lanjutan pembahasan Ranperda RPJPD tersebut berlangsung di gedung DPRD, ruang rapat Paripurna, pada Jumat 22 November 2024. RPJPD periode 2025-2045 mulai di bahas bersama Eksekutif dan Legislatif Bolmong. Ini menjadi agenda penting yang di tuntaskan di penghujung akhir tahun 2024, yang merupakan tanggungjawab bersama.

Rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Bolmong Febrianto Tangahu dan dihadiri oleh Anggota DPRD Amri Modeong, Randi Nabongkalon, Daeng Masri dan beberapa anggota DPRD Bolmong lainnya.

Dari pihak eksekutif hadir masing-masing, Asisten II Sekda Pemkab Bolmong, Asisten III, Kadis Pertanian, Kadis Perkebunan, Kadis Kesehatan, Kadis Sosial, Kadis Pendidikan, Kadis PUPR, Kadis Perkim, Kadis Capil, Dirut RSUD, dan Dirut PDAM Bolmong.

Wakil Ketua DPRD Bolmong Febrianto Tangahu berharap kepada Pemerintah Kabupaten agar pro aktif dalam pembahasan Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045. “Kami berharap kepada pemerintah untuk terus bersinergi dengan DPRD guna mencapai tujuan pembangunan Kabupaten Bolmong kedepan,” ujarnya.

Ranperda usulan ini merupakan bentuk pertanggung jawaban serta amanah dari masyarakat untuk menciptakan regulasi sebagai pedoman dalam berbagai pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

“Kerja sama yang terbangun antara pihak eksekutif dan legislatif sehingga bisa menyatukan persepsi membentuk peraturan daerah yang dipergunakan untuk pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan di Kabupaten Bolmong,” ucapnya. (Adv)

Facebook Comments Box

Editor : Sandy Bawoel

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Sulut Apresiasi Implementasi AMDAL PT JRBM
Buntut Keluhan Masyarakat, Komisi III DPRD Gelar RDP Bersama RSUD dan Dispora Bolmong
JRBM Kerahkan Excavator Keruk 5 Aliran Sungai di Desa Bakan
Dinas Perkebunan dan Perkim Tatap Muka Bersama Komisi II DPRD Bolmong
Tindak Lanjut Penyusuaian Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota, Dekab Bolmong Sambangi Kemendagri RI
PT BDL Tepis Tudingan Sekelompok Warga Toruakat, Ronal : Itu Hoax !!!
Gelar Rembuk Stunting, Wabup Dony: Sinergi Lintas Sektor Kunci Penurunan Angka Stunting
Dorong Percepatan Penurunan Stunting, TP PKK dan Dinas PPKB Bolmong Gelar Pembinaan Tenaga Lini Lapangan di Dumoga Raya
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 23:02 WITA

Komisi IV DPRD Sulut Apresiasi Implementasi AMDAL PT JRBM

Senin, 29 September 2025 - 18:01 WITA

Buntut Keluhan Masyarakat, Komisi III DPRD Gelar RDP Bersama RSUD dan Dispora Bolmong

Sabtu, 27 September 2025 - 14:06 WITA

JRBM Kerahkan Excavator Keruk 5 Aliran Sungai di Desa Bakan

Senin, 22 September 2025 - 17:35 WITA

Dinas Perkebunan dan Perkim Tatap Muka Bersama Komisi II DPRD Bolmong

Jumat, 12 September 2025 - 17:30 WITA

Tindak Lanjut Penyusuaian Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota, Dekab Bolmong Sambangi Kemendagri RI

Berita Terbaru

BOLMONG

Komisi IV DPRD Sulut Apresiasi Implementasi AMDAL PT JRBM

Sabtu, 4 Okt 2025 - 23:02 WITA

BOLMONG

JRBM Kerahkan Excavator Keruk 5 Aliran Sungai di Desa Bakan

Sabtu, 27 Sep 2025 - 14:06 WITA