KPU Kotamobagu Menggelar Rakor Daftar Pemilih Tambahan

Rabu, 23 Oktober 2024 - 23:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pemilu Tahun 2024, Rabu, 23 Oktober 2024 di Ruang Rapat KPU Kotamobagu.

Kegiatan yang dipimpin langsung Ketua Divisi Perencana Data dan Informasi, Heriyana Amir tersebut diikuti beberapa Forkopimda dan PPK & PPS bagian data se-Kota Kotamobagu.

Dalam kesempatan itu, Ketua Divisi Perencana Data dan Informasi KPU Kotamobagu, Heriyana Amir menjelaskan, bahwa DPTb adalah Daftar Pemilih Tambahan, yang dimana jika anda sudah terdaftar dalam DPT pemilihan 2024, namun karena keadaan tertentu tidak dapat menggunakan hak pilih di TPS anda terdaftar, segera lakukan pengurusan pindah memilih di kantor KPU Kotamobagu.

Heriyana Amir berharap, dengan dilaksanakan Rakor Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) ini, para PPK dan PPS di wilayahnya masing-masing dapat memberikan Sosisalisasi secara komprehensif terhadap Kriteria DPTb dan tata cara pengurusan DPTb yang terbaik kepada para pemilih, khususnya masyarakat di Kota Kotamobagu.

Lanjutnya, Pindah pemilih pada hari pemungutan suara tanggal 27 November 2024 bisa dilakukan pada 17 September hingga 20 November 2024.

Dalam penyampaiannya, Heriyana Amir juga menjelaskan, untuk kriteria pemilih tambahan ada 9 Kriteria, diantaranya :

  1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara
  2. Menjalani rawat inap difasilitas kesehatan/mendampingi pasien rawat inap 3. Pindah Domisili
  3. Menjadi Tahanan dirumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan.
  4. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di Panti Sosial/ Panti Rehabilitas
  5. Menjalani Rehabilitas Narkoba
  6. Bekerja diluar Domisili
  7. Sedang tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tingi
  8. Tertimpa Bencana Alam

Sementara H-29 hinga H-7 (20 November 2024)

  1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara
  2. Menjalani rawat inap difasilitas kesehatan dan keluarga yang mendampingi
  3. Menjadi Tahanan dirumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan.
  4. Tertimpa Bencana Alam

Sumber: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024

“Pengurusan dapat dilakukan di kantor KPU Kotamobagu dari hari Senin s/d Jumat jam 09.00 s/d 17.00 dengan membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP dan alasan pindah memilih,” imbuh Ketua Divisi Perencana Data dan Informasi KPU Kotamobagu, Heriyana Amir. (*)

Facebook Comments Box

Editor : Sandy Bawoel

Berita Terkait

Pemkot dan Kejari Kotamobagu Perkuat Sinergi Wujudkan Pemerintahan Taat Hukum
Kehadiran Menteri Pertahanan RI di Kotamobagu Disambut Hangat Forkopimda, Kajari Turut Hadir di Lapangan Motoboi Kecil
Nama Kasi Datun Dicatut! Warga Diminta Waspada Modus Penipuan WhatsApp
Dari Alun-Alun Boki Hotinimbang, Semangat Hardiknas 2026 Gaungkan Masa Depan Pendidikan
Kajari Tasjrifin Muljana Abdul Sambangi Pemkot, Perkuat Kolaborasi Demi Pelayanan Publik
Warga Kotamobagu Wajib Tahu! Adira Expo Bagi Promo Besar & Tiket Umrah
Respons Arahan Mendagri, Wawali Rendy Mangkat Tegaskan Pemkot Siap Perkuat Pengamanan Nataru
Siap Wujudkan Penegakan Hukum Profesional, Satpol PP Kotamobagu Ikut Sosialisasi KUHP Baru Bersama APH
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:35 WITA

Pemkot dan Kejari Kotamobagu Perkuat Sinergi Wujudkan Pemerintahan Taat Hukum

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:30 WITA

Kehadiran Menteri Pertahanan RI di Kotamobagu Disambut Hangat Forkopimda, Kajari Turut Hadir di Lapangan Motoboi Kecil

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:54 WITA

Nama Kasi Datun Dicatut! Warga Diminta Waspada Modus Penipuan WhatsApp

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:07 WITA

Dari Alun-Alun Boki Hotinimbang, Semangat Hardiknas 2026 Gaungkan Masa Depan Pendidikan

Kamis, 30 April 2026 - 17:04 WITA

Warga Kotamobagu Wajib Tahu! Adira Expo Bagi Promo Besar & Tiket Umrah

Berita Terbaru

BOLMONG

Aktivitas PETI ‘Hakim’ Bakan Ancam Keselamatan Penambang

Senin, 11 Mei 2026 - 19:12 WITA