Jaksa Menyapa, Kejari Kotamobagu Edukasi Masyarakat tentang KDRT dalam Perspektif Hukum Pidana Nasional

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, MANADO – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di tengah masyarakat, Kejaksaan Negeri Kotamobagu melalui program Jaksa Menyapa hadir memberikan edukasi hukum kepada masyarakat dengan mengangkat tema “KDRT dalam Perspektif Hukum Pidana Nasional”.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 29 Oktober 2026, pukul 11.00 hingga 12.00 WITA, bertempat di Kantor Radio Republik Indonesia (RRI) Manado.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu dalam kegiatan ini diwakili oleh Ibu Rosma Amalia El Hasna, S.H., selaku Kasubsi I Intelijen, bersama Ibu Pray Getsema, S.H., selaku Kasubsi II Intelijen. Keduanya hadir sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman mengenai aspek hukum pidana nasional terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Dipandu oleh Bapak Mike Tjia selaku host, dialog interaktif berlangsung dengan membahas berbagai aspek hukum mengenai KDRT, sekaligus memberikan wawasan kepada masyarakat tentang pentingnya memahami hukum, mengenali bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga, serta meningkatkan kesadaran akan perlindungan hukum bagi korban.

Menariknya, kegiatan ini disiarkan secara langsung melalui siaran radio dan live streaming RRI Manado. Masyarakat tidak hanya dapat mengikuti pembahasan, tetapi juga berkesempatan berpartisipasi secara aktif melalui sesi tanya jawab yang dibuka selama program berlangsung.

Melalui kegiatan Jaksa Menyapa ini, Kejaksaan Negeri Kotamobagu berharap masyarakat semakin memahami persoalan KDRT dari perspektif hukum, berani menyuarakan kebenaran, serta mengetahui langkah hukum yang dapat ditempuh apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga.

Kejaksaan hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk memberikan edukasi, meningkatkan kesadaran hukum, dan melindungi kepentingan masyarakat.***

Facebook Comments Box

Editor : Sandy Bawoel

Berita Terkait

Aksi Samurai di Pasar Jajan Kotamobagu Berujung Penahanan, Polisi Ungkap Ancaman Hukuman
KANNI: Jangan Seret Nama Orang ke Isu Tambang Tanpa Bukti
Kejari Kotamobagu Hadirkan DOTS dan Pintu Gratis, Warga Bisa Konsultasi Hukum Tanpa Biaya
Tragedi Drag Race Kotamobagu, KANNI: Keselamatan Penonton Harus Jadi Prioritas
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, KANNI: Penghinaan Wartawan Tak Bisa Ditoleransi
Mobil Masuk Bengkel, Keluar dalam Kondisi Ringsek: Dugaan Penyalahgunaan Kendaraan Berujung Kecelakaan di Tol Minahasa Utara
Buntut Dugaan Malpraktik RSIA Kasih Fatimah, Aktivis Berharap Penyelidikan Jangan Terburu-Buru
PT Estadana Ventura Laporkan Debitur Nakal, Kasus Berlanjut ke Kejaksaan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:44 WITA

Jaksa Menyapa, Kejari Kotamobagu Edukasi Masyarakat tentang KDRT dalam Perspektif Hukum Pidana Nasional

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:54 WITA

Aksi Samurai di Pasar Jajan Kotamobagu Berujung Penahanan, Polisi Ungkap Ancaman Hukuman

Minggu, 27 September 2026 - 20:25 WITA

KANNI: Jangan Seret Nama Orang ke Isu Tambang Tanpa Bukti

Rabu, 23 September 2026 - 19:28 WITA

Kejari Kotamobagu Hadirkan DOTS dan Pintu Gratis, Warga Bisa Konsultasi Hukum Tanpa Biaya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:04 WITA

Tragedi Drag Race Kotamobagu, KANNI: Keselamatan Penonton Harus Jadi Prioritas

Berita Terbaru