BMRTIMES.COM, SULUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut menerima Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Elly Lasut dan Hanny Joost Pajouw bersama rombongan Partai Politik Pengusul yaitu Partai Demokrat, PBB, Partai Buruh dan PKN di Kantor KPU Sulut, Rabu 28 Agustus 2024.
Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Utara Elly Lasut dan Hanny Joost Pajouw disambut oleh Plt. Sekretaris Meidy Malonda dan diterima langsung oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan bersama Anggota Salman Saelangi, Meidy Tinangon, Lanny Ointu, Awaluddin Umbola.
Billy Lombok mewakili Gabungan Partai Politik Pengusul memberikan sambutan yang selanjutnya menyerahkan dokumen pendaftaran Calon kepada KPU Sulut disaksikan oleh Bawaslu Sulut.
Selanjutnya dilakukan dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen syarat calon yang kemudian dari hasil pemeriksaan tersebut dinyatakan dokumen Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur atas nama Elly Lasut dan Hanny Joost Pajouw dinyatakan lengkap dan benar dan akan diberikan surat pengantar pemeriksaan.
Sampai saat ini dilaporkan dari 15 KPU kabupaten/Kota di Sulawesi Utara yang telah menerima pendaftaran Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah yakni KPU Minahasa 2 pasangan calon, KPU Bitung 1 pasangan calon, KPU Manado 1 pasangan calon, KPU Minahasa Tenggara 1 pasangan calon, KPU Tomohon 1 pasangan calon, KPU Kotamobagu 1 pasangan calon, KPU Talaud 2 pasangan calon, KPU Sangihe 1 pasangan calon, KPU Bolaang Mongondow 1, KPU Bolaang Mongondow Timur 1. (*)
Editor : Sandy Bawoel