Permudah Infomasi Dan Komunikasi, Pemkab Bolmong Terus Maksimalkan SP4N Lapor

Jumat, 12 Juli 2024 - 16:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES, BOLMONG– Pemerintah Daerah (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) terus memaksimalkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) atau (SP4N-LAPOR).

SP4N-LAPOR sendiri sudah mulai disosialisasikan dan diterapkan sejak tahun 2015 yang lalu, namun pengelolaan pengaduan pelayanan publik di setiap organisasi penyelenggara belum terkelola secara efektif dan terintegrasi.

Akibatnya terjadi duplikasi penanganan pengaduan, atau bahkan bisa terjadi suatu pengaduan tidak ditangani oleh satupun organisasi penyelenggara, dengan alasan pengaduan bukan kewenangannya.

Hal itu dikatakan, Kepala Dinas Kominfo Bolmong Marief Mokodompit melalui admin SP4N LAPOR Rusbandi Paputungan usai mengikuti monitoring dan evaluasi kebijakan Partisipasi Masyarakat yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulut Kamis 11 Juli 2024.

Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Partisipasi Masyarakat menghadirkan jajaran dari Kementerian PAN-RB. Dalam rangka mendorong implementasi kebijakan survei kepuasan masyarakat, forum konsultasi publik, dan SP4N LAPOR. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, Kementerian PAN RB.

Sekaligus pemantauan implementasi kebijakan partisipasi masyarakat di Lingkup Provinsi Sulawesi Utara.

Rusbandi Paputungan mengatakan, untuk mencapai visi dalam good governance maka perlu untuk mengintegrasikan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam satu pintu.

Tujuannya agar masyarakat memiliki satu saluran pengaduan.

“Pemkab Bolmong akan terus memaksimalkan SP4N LAPOR sebagai bentuk layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat,” katanya.

Pada kegiatan itu Pemprov Sulut telah menyelesaikan evaluasi terhadap kebijakan partisipasi masyarakat yang diterapkan selama dua tahun terakhir.

Evaluasi ini sendiri bertujuan untuk menilai efektivitas program-program partisipasi masyarakat dan mencari cara untuk meningkatkan keterlibatan warga dalam proses pembangunan daerah.

Kebijakan partisipasi masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara dimulai pada tahun 2022 dengan tujuan utama untuk meningkatkan keterlibatan warga dalam pengambilan keputusan publik. Program ini mencakup berbagai inisiatif seperti musyawarah desa, forum konsultasi publik, dan program pemberdayaan masyarakat.

Dari hasil evaluasi menunjukkan bahwa kebijakan partisipasi masyarakat telah memberikan dampak positif dalam beberapa aspek. Seperti, peningkatan keterlibatan warga dalam musyawarah desa dan forum konsultasi publik meningkat sebesar 30% dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Sedangkan pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan keterampilan dan bantuan usaha kecil, berhasil meningkatkan taraf hidup sekitar 20% dari peserta program.

“Pemerintah daerah akan terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola program partisipasi masyarakat,” lanjutnya.

Tujuannya untuk mengatasi tantangan, sekaligis melakukan kampanye yang lebih masif melalui berbagai media,” ungkapnya.* (Djola)

Facebook Comments Box

Editor : Sandy Bawoel

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Sulut Apresiasi Implementasi AMDAL PT JRBM
Buntut Keluhan Masyarakat, Komisi III DPRD Gelar RDP Bersama RSUD dan Dispora Bolmong
JRBM Kerahkan Excavator Keruk 5 Aliran Sungai di Desa Bakan
Dinas Perkebunan dan Perkim Tatap Muka Bersama Komisi II DPRD Bolmong
Tindak Lanjut Penyusuaian Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota, Dekab Bolmong Sambangi Kemendagri RI
PT BDL Tepis Tudingan Sekelompok Warga Toruakat, Ronal : Itu Hoax !!!
Gelar Rembuk Stunting, Wabup Dony: Sinergi Lintas Sektor Kunci Penurunan Angka Stunting
Dorong Percepatan Penurunan Stunting, TP PKK dan Dinas PPKB Bolmong Gelar Pembinaan Tenaga Lini Lapangan di Dumoga Raya
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 23:02 WITA

Komisi IV DPRD Sulut Apresiasi Implementasi AMDAL PT JRBM

Senin, 29 September 2025 - 18:01 WITA

Buntut Keluhan Masyarakat, Komisi III DPRD Gelar RDP Bersama RSUD dan Dispora Bolmong

Sabtu, 27 September 2025 - 14:06 WITA

JRBM Kerahkan Excavator Keruk 5 Aliran Sungai di Desa Bakan

Senin, 22 September 2025 - 17:35 WITA

Dinas Perkebunan dan Perkim Tatap Muka Bersama Komisi II DPRD Bolmong

Jumat, 12 September 2025 - 17:30 WITA

Tindak Lanjut Penyusuaian Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota, Dekab Bolmong Sambangi Kemendagri RI

Berita Terbaru

BOLMONG

Komisi IV DPRD Sulut Apresiasi Implementasi AMDAL PT JRBM

Sabtu, 4 Okt 2025 - 23:02 WITA

BOLMONG

JRBM Kerahkan Excavator Keruk 5 Aliran Sungai di Desa Bakan

Sabtu, 27 Sep 2025 - 14:06 WITA