BOLTIM, BMRTIMES.COM – Proses perekrutan tenaga kerja di perusahaan tambang emas PT Arafura Surya Alam (ASA) di Kecamatan Kotabunan kini menjadi sorotan tajam. Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rahman Salehe, secara tegas menyuarakan keresahan masyarakat lingkar tambang yang merasa mulai tersisih dari peluang kerja di daerahnya sendiri.
Sorotan ini disampaikan dalam rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 yang digelar di Aula DPRD Boltim, Senin (30/3/2026). Dalam forum resmi tersebut, Rahman membuka penyampaiannya dengan ucapan Idul Fitri sebelum masuk pada isu krusial yang kini ramai diperbincangkan warga.
Dengan nada serius, ia mengungkap adanya keluhan masyarakat terkait persyaratan kerja yang dinilai memberatkan, khususnya soal pengalaman kerja.
“Masyarakat mempertanyakan, apakah ada MoU antara Pemda dan perusahaan terkait mekanisme perekrutan tenaga kerja di lingkar tambang,” ujarnya di hadapan forum.
Menurut Rahman, syarat pengalaman kerja justru berpotensi menjadi “tembok penghalang” bagi masyarakat lokal. Pasalnya, sebagian besar warga di sekitar tambang belum memiliki kesempatan untuk mengumpulkan pengalaman kerja sesuai standar perusahaan, yang berkisar antara 2 hingga 5 tahun.
“Ini akan menjadi masalah ke depan. Masyarakat lingkar tambang mayoritas belum punya pengalaman kerja, sementara perusahaan mensyaratkan hal itu. Ini jelas menjadi kendala serius,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan, jika tidak segera diatasi, kondisi ini bisa memicu ketimpangan dan kekecewaan di tengah masyarakat yang berharap kehadiran perusahaan tambang membawa manfaat langsung bagi mereka.
Rahman mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Boltim untuk tidak tinggal diam. Ia meminta adanya langkah konkret, termasuk membuka ruang negosiasi dengan pihak perusahaan agar perekrutan tenaga kerja lebih berpihak kepada warga lokal.
“Perlu ada perjanjian atau kesepakatan antara Pemda dan perusahaan, supaya masyarakat lingkar tambang tidak tersisih hanya karena syarat administratif seperti pengalaman kerja,” tambahnya.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Boltim Argo Vinsensius Sumaiku, Ketua DPRD Samsudin Dama, serta jajaran pimpinan dan anggota DPRD lainnya.
Isu ini menjadi semakin penting mengingat kehadiran industri tambang di daerah seharusnya menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat sekitar, bukan justru menghadirkan kesenjangan baru.
Diketahui, sebelumnya PT Arafura Surya Alam membuka lowongan kerja dengan salah satu syarat pelamar harus memiliki pengalaman minimal dua tahun di bidang IT Support atau Helpdesk—sebuah kriteria yang dinilai belum sepenuhnya membuka peluang bagi putra daerah.
Kini, publik menanti langkah tegas pemerintah: akankah masyarakat lokal benar-benar mendapat prioritas, atau justru menjadi penonton di tanah sendiri ??







