Sejarah, Pj Bupati Bolmong Resmi Kukuhkan 193 Sangadi se-Bolmong

Jumat, 5 Juli 2024 - 01:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, BOLMONG – PJ Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dr Jusnan C Mokoginta resmi mengukuhkan 193 Sangadi se-Bolmong pada Kamis, 4 Juli 2024, bertempat di Kantor Bupati Bolmong.

Sebelumnya masa jabatan Sangadi adalah awalnya enam tahun, namun kini sudah menjadi delapan tahun karena mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang pada awalnya masa jabatan 2019 hingga 2025 kini diperpanjang hingga 2027.

Dalam sambutnya Pj Bupati Dr Jusnan Mokoginta meminta kepada seluruh Sangadi yang dikukuhkan pada hari ini agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. “Kalian yang duduk di sini adalah orang-orang pilihan Tuhan, kalian memiliki tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat,” ucap Pj Bupati Bolmong.

Dr Jusnan juga menyampaikan, bahwa Pemkab Bolmong pertama kali melakukan pengukuhan Sangadi di Sulawesi Utara. “Hari ini mencetak sejarah kabupaten Bolmong yang pertama kali melakukan pengukuhan, terbukti kami tercepat di Sulut melaksanakan kegiatan ini,” ungkapnya.

“Maka dari itu, selaku Pemkab Bolmong beserta masyarakat harus bangga dengan kegiatan hari ini” tambahnya.

Turut hadir ada Ketua DPRD Bolmong Welti Komaling, Wakil Ketua DPRD Sulhan, seluruh Forkopimda dan tamu undangan. (Dori Djola)

Facebook Comments Box

Penulis : Dori Djola

Berita Terkait

Diduga Beraroma Korupsi, Cabjari Dumoga Lidik Perkara Dana Desa
Berdampak Positif, Kontribusi PT BDL Kepada Masyarakat Tuai Apresiasi
Dinas Kesehatan Bolmong Bersama Tim Kemenkes RI Pantau Proyek SOPHI di Puskemas Passi Barat
Bersama Eksekutif, DPRD Bolmong Sahkan Ranperda APBD 2025
Paripurna Penyampaian Tahap Satu APBD Tahun Anggaran 2025 Sukses Digelar
Bawaslu Bolmong Gelar Apel Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024
Gandeng Insan Pers, KPU Bolmong Gelar Penyuluhan Produk Hukum Pilkada 2024
Pastikan Sesuai Peruntukan, Pemkot Kotamobagu Bakal Cek Pemanfaatan Bantuan Alsintan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 15:52 WITA

Diduga Beraroma Korupsi, Cabjari Dumoga Lidik Perkara Dana Desa

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:50 WITA

Berdampak Positif, Kontribusi PT BDL Kepada Masyarakat Tuai Apresiasi

Jumat, 29 November 2024 - 21:20 WITA

Dinas Kesehatan Bolmong Bersama Tim Kemenkes RI Pantau Proyek SOPHI di Puskemas Passi Barat

Jumat, 29 November 2024 - 01:52 WITA

Bersama Eksekutif, DPRD Bolmong Sahkan Ranperda APBD 2025

Kamis, 28 November 2024 - 01:41 WITA

Paripurna Penyampaian Tahap Satu APBD Tahun Anggaran 2025 Sukses Digelar

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Jaksa Kejari Kotamobagu Periksa Oknum Kadis di Bolmong

Sabtu, 21 Des 2024 - 04:43 WITA

BOLMONG

Diduga Beraroma Korupsi, Cabjari Dumoga Lidik Perkara Dana Desa

Selasa, 17 Des 2024 - 15:52 WITA

KOTAMOBAGU

Kejari Kotamobagu Peringati Hari Anti Korupsi

Senin, 9 Des 2024 - 19:06 WITA