BMRTIMES.COM, BOLMONG – PJ Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dr Jusnan C Mokoginta resmi mengukuhkan 193 Sangadi se-Bolmong pada Kamis, 4 Juli 2024, bertempat di Kantor Bupati Bolmong.
Sebelumnya masa jabatan Sangadi adalah awalnya enam tahun, namun kini sudah menjadi delapan tahun karena mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang pada awalnya masa jabatan 2019 hingga 2025 kini diperpanjang hingga 2027.
Dalam sambutnya Pj Bupati Dr Jusnan Mokoginta meminta kepada seluruh Sangadi yang dikukuhkan pada hari ini agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. “Kalian yang duduk di sini adalah orang-orang pilihan Tuhan, kalian memiliki tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat,” ucap Pj Bupati Bolmong.
Dr Jusnan juga menyampaikan, bahwa Pemkab Bolmong pertama kali melakukan pengukuhan Sangadi di Sulawesi Utara. “Hari ini mencetak sejarah kabupaten Bolmong yang pertama kali melakukan pengukuhan, terbukti kami tercepat di Sulut melaksanakan kegiatan ini,” ungkapnya.
“Maka dari itu, selaku Pemkab Bolmong beserta masyarakat harus bangga dengan kegiatan hari ini” tambahnya.
Turut hadir ada Ketua DPRD Bolmong Welti Komaling, Wakil Ketua DPRD Sulhan, seluruh Forkopimda dan tamu undangan. (Dori Djola)
Penulis : Dori Djola