Tekan Angka Kekerasan Perempuan dan Anak Masih, Pemkot Kotamobagu Ambil Langkah Strategis

Rabu, 19 November 2025 - 19:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) resmi membuka Pelatihan Manajemen Kasus bagi Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari mulai tanggal 19 – 20 November, bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, dan turut dihadiri, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Ariel Pasangkin, Mewakili Polres Kotamobagu, KBO Reskrim, IPDA Irwan Pakaya, Dansub Denpom, Kapten. CPM. Ricky Aditya Perkasa, pengadilan Agama, Para peserta, Rabu (19/11/2025).

Pelatihan tersebut dibuka langsung oleh Kepala DP3A Kotamobagu, Sarida Mokoginta, yang menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian mendalam dari semua pihak. “Seperti yang kita ketahui bersama, kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terus terjadi di negara yang kita cintai ini,” ujarnya.

Sarida memaparkan data Simfoni PPA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang mencatat 23.844 perempuan menjadi korban kekerasan sejak 1 Januari hingga 18 November 2025. Selain itu, terdapat 5.930 kasus kekerasan terhadap anak, dan 93 persen di antaranya adalah anak di bawah umur. “Di tingkat Kota Kotamobagu, berdasarkan data BKJPPA per 1 Januari – 31 Oktober 2025, tercatat 109 kasus kekerasan yang tengah ditangani. Dari jumlah tersebut, 57 merupakan korban anak, dan 20 korban perempuan,” ujarnya.

Menurut Sarida, angka-angka ini menunjukkan bahwa kekerasan memiliki dampak yang kompleks, baik fisik, psikis, sosial, hingga masa depan korban. “Kekerasan terhadap perempuan dan anak, merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang membawa dampak jangka panjang bagi keluarga dan masyarakat,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa kekerasan dapat terjadi dalam lingkungan rumah tangga, sekolah, maupun komunitas, dengan bentuk yang beragam seperti kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga ekonomi. Para korban juga sering kesulitan keluar dari situasi berbahaya karena tekanan ekonomi, ancaman dari pelaku, dan stigma sosial.

Ia kemudian menyebutkan empat langkah strategis yang perlu diperkuat, yakni Mengubah norma sosial dan budaya yang mentoleransi kekerasan.

  1. Mengubah norma sosial dan budaya yang masih menoleransi kekerasan.
  2. Meningkatkan kualitas layanan bagi korban, termasuk kesehatan, psikologis, pendampingan, dan bantuan hukum.
  3. Memperkuat kerja sama lintas sektor, agar upaya pencegahan dan penanganan berjalan lebih efektif.
  4. Mendorong pemberdayaan perempuan dan anak, agar mereka mampu melindungi diri dan lingkungan.

Sarida menekankan bahwa penanganan kasus kekerasan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan pendekatan terpadu dan berkelanjutan. “Kerja sama dan komitmen dari seluruh pihak sangatlah penting agar setiap kasus kekerasan dapat tertangani secara cepat dan tepat,” jelasnya.

Ia berharap melalui pelatihan ini, peserta mampu meningkatkan kapasitas dalam memahami alur manajemen kasus, mulai dari identifikasi, asesmen, intervensi, pendampingan, hingga pemulihan korban.

“Kegiatan ini juga diharapkan memperkuat jejaring antar lembaga sehingga koordinasi penanganan kasus dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan efisien,” harapnya.***

Facebook Comments Box

Editor : Sandy Bawoel

Berita Terkait

Kasus Proyek PJUTS Kotamobagu, Istri RM Ungkap Kronologi hingga Permintaan Rp3,5 Miliar
Wakili Kajari, Kasi Datun Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kobarkan Semangat Patriotisme Generasi Muda
Polres Kotamobagu Hadir untuk Masa Depan Generasi Muda, Kapolres Pimpin Program Polisi Peduli Pendidikan di SMA Negeri 2
Peresmian Gedung Gereja GMIBM Dayanan Goagoman Jadi Momentum Memperkuat Toleransi di Kotamobagu
Perkuat Kedekatan dengan Warga, Kapolres Kotamobagu Gelar Jumat Keliling Perdana di Poyuyanan
Imigrasi Kotamobagu Deportasi WNA Asal Malaysia, Tegaskan Pengawasan Orang Asing di Bolaang Mongondow Raya
KANNI Dukung Kapolres Kotamobagu, Perkuat Kolaborasi Polri dan Masyarakat
Kejari Kotamobagu Ikuti Supervisi dan Eksaminasi Umum Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:12 WITA

Kasus Proyek PJUTS Kotamobagu, Istri RM Ungkap Kronologi hingga Permintaan Rp3,5 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Wakili Kajari, Kasi Datun Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kobarkan Semangat Patriotisme Generasi Muda

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:22 WITA

Polres Kotamobagu Hadir untuk Masa Depan Generasi Muda, Kapolres Pimpin Program Polisi Peduli Pendidikan di SMA Negeri 2

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:05 WITA

Peresmian Gedung Gereja GMIBM Dayanan Goagoman Jadi Momentum Memperkuat Toleransi di Kotamobagu

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:44 WITA

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Kapolres Kotamobagu Gelar Jumat Keliling Perdana di Poyuyanan

Berita Terbaru