BMRTIMES, BOLMONG– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar kegiatan Rapat Evaluasi Pengawasan Partisipatif Pada Tahapan Tahun 2024, pada Selasa 15 Juli 2024 di Hotel Atlantik, Desa Inobonto.
Kegiatan ini langsung dibuka oleh Anggota Bawaslu Bolmong, Akim E Mokoagow, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H).
Dalam sambutannya, Akim Mokoagow menyebut Kegiatan evaluasi ini merupakan bagian dari pertanggung jawaban atas kerja-kerja kita selama Pemilu 2024. Evaluasi ini juga dapat menjadi bahan untuk rekomendasi pada Pemilu/Pemilihan berikutnya,”ucapnya.
Lebih lanjut, kata Akim Mokoagow Evaluasi terhadap kinerja SDM pengawas ini dapat menjadi refleksi bersama, serta untuk meningkatkan kapasitas dan efektivitas pengawas pemilu di tingkat kecamatan dalam mengawal proses demokrasi.
Akim Mokoagow menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan salah satu program unggulan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu.
“Saya berharap kegiatan ini akan menghasilkan poin-poin penting yang dapat menjadi bekal kita pada pemilu yang akan datang,” ungkapnya.
Ditempat yang sama hadir sebagai narasumber ada Robianto Suid, mengatakan bahwa jajaran Panwaslu Kecamatan juga membuat catatan-catatan yang kemudian dapat menjadi rekomendasi bagi penyelenggaraan pemilu ke depan.
Dirinya juga berharap agar dengan diselenggarakannya kegiatan ini dapat menjadi salah satu tolak ukur guna meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu dan Pemilihan kedepan.
Pengalaman dari pemilu sebelumnya, menurutnya, akan sangat bermanfaat dalam menghadapi pemilu yang akan datang.
“Harus jadi manfaat apa yang kita lakukan, yang kita kerjakan. Apa yang kita lakukan pada pemilu 2024 ini harus menjadi pengalaman yang sangat penting di pilkada 2024. Itulah pentingnya kita melakukan evaluasi,” jelasnya.
Senada, Fahmi Gobel turut mengapresiasi kinerja pengawasan selama pelaksanaan Pemilu 2024. Peran jajaran pengawas di tingkat desa dan kecamatan sangat baik.
Dalam kutipannya Fahmi menyebut, Pengawasan partisipatif adalah upaya meningkatkan angka partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan mengawal proses demokrasi ke arah yang lebih baik.
Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif menjadi langkah strategis untuk mengawal proses demokrasi yang lebih baik.
“Baik dari sisi program kegiatan sosialisasi kepada masyarakat sampai pembuatan sistem aplikasi telah diimplementasikan Bawaslu untuk menekan potensi kecurangan,” tutupnya.
Editor : Sandy Bawoel