BMRTIMES.COM, KOTAMOBAGU – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Penyerahan Surat Keputusan tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung pada Senin (19/5/2025) di ruang sidang DPRD Kotamobagu.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, didampingi Wakil Ketua Ahmad Sabir, serta dihadiri oleh anggota dewan, unsur Forkopimda, Sekda Sofyan Mokoginta, para asisten, pimpinan OPD, dan ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Rendy Virgiawan Mangkat menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang telah menyusun dan menyampaikan berbagai rekomendasi.
“Rekomendasi dari DPRD tentu menjadi masukan penting bagi kami dalam meningkatkan kinerja pemerintahan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat di masa mendatang,” ujar Rendy.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan daerah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.*