‘Pak Capil Keliling’ Mudahkan Pelayanan Pemerintah Kepada Masyarakat

Senin, 26 Agustus 2024 - 01:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu dalam hal ini Penjabat Wali Kota Kotamobagu Abdullah Mokoginta melakukan lauching uji coba implementasi kebijakan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau disebut dengan ‘Pak Capil Keliling’ Tahun 2024, bertempat di Balai Desa Kopandakan Satu Kecamatan Kotamobagu Selatan, Senin 26 Agustus 2024.

Dalam sambutan, Abdullah mengatakan dokumen administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran (AK), merupakan dokumen yang sangat penting. “Selain dapat memberikan kejelasan identitas dan status bagi setiap penduduk, hal itu juga dapa memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi setiap pemiliknya. Dokumen ini juga untuk mendukung setiap individu dalam berbagai aspek kehidupan mulai dari pendidikan hingga untuk pelayanan Kesehatan,” pungkas Abdullah.

Abdullah juga menjelaskan, sehubungan dengan hal tersebut, maka saat ini terus dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih cepat dan mudah. Dimana salah satunya adalah melalui ‘Pak Capil Keliling’, yang hari ini mulai dilakukan uji coba pelaksanaannya.

“Selain untuk mendekatkan pelayanan Pemerintah Daerah kepada masyarakat serta untuk meningkatkan capaian target Nasional Pengelolaan Administrasi, ini juga diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentangnya pentingnya tertib administrasi kependudukan,” jelasnya.

Senada juga ditambahkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu Roi Paputungan. Menurutnya, kegiatan “Pak Capil Keliling’ guna untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. “Dengan adanya pelayanan keliling ini, maka masyarakat dapat dilayani lebih dekat. Bahkan, masyarakat tidak perlu untuk mengeluarkan biaya transportasi jika ingin mengurus dokumen admistrasi kependudukan,” ujar Roy. (*)

Facebook Comments Box

Editor : Sandy Bawoel

Berita Terkait

Satpol PP Kotamoagu Mulai Tertibkan PKL Dibeberapa Wilayah
Satpol PP Kotamobagu Kembali Menertibkan PKL Diduga Lokasi Ini
Wujudkan Remaja Peduli Stunting,TP-PKK Sulut dan Kotamobagu Kolaborasi
Pemkot Kotamobagu Gelar Pasar Murah di Kelurahan Mogolaing
Pemkot Kotamobagu dan BKHIT Sulut Sinergi Dorong Hilirisasi Sektor Pertanian
Pemkot Kotamobagu Sinkronkan Program Prioritas Daerah dan Desa
Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakornas Produk Hukum di Sulawesi Tenggara
Ketua TP-PKK Kotamobagu Hadiri Lomba Mewarnai Antara Paud Se-Kotamobagu
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:18 WITA

Satpol PP Kotamoagu Mulai Tertibkan PKL Dibeberapa Wilayah

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:20 WITA

Satpol PP Kotamobagu Kembali Menertibkan PKL Diduga Lokasi Ini

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:42 WITA

Wujudkan Remaja Peduli Stunting,TP-PKK Sulut dan Kotamobagu Kolaborasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:22 WITA

Pemkot Kotamobagu Gelar Pasar Murah di Kelurahan Mogolaing

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:16 WITA

Pemkot Kotamobagu dan BKHIT Sulut Sinergi Dorong Hilirisasi Sektor Pertanian

Berita Terbaru

BOLMONG

Komisi IV DPRD Sulut Apresiasi Implementasi AMDAL PT JRBM

Sabtu, 4 Okt 2025 - 23:02 WITA

BOLMONG

JRBM Kerahkan Excavator Keruk 5 Aliran Sungai di Desa Bakan

Sabtu, 27 Sep 2025 - 14:06 WITA