Terkait Kelangkaan Gas LPG, Ini Tanggapan Pemkot Kotamobagu

Jumat, 27 September 2024 - 17:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, KOTAMOBAGU – Kelangkaan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg Kembali terjadi di wilayah Kotamobag. Hal ini ditanggapi Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemerintah Kotamobagu, Adnan Masinae, memberikan penjelasan mengenai fenomena ini. Ia menegaskan bahwa kelangkaan tersebut tidak disebabkan oleh kurangnya pasokan, melainkan akibat tindakan oknum pangkalan yang tidak bertanggung jawab serta penggunaan LPG oleh pihak yang tidak sesuai dengan sasaran.

“Sebenarnya, stok Gas LPG di Kotamobagu mencukupi, tetapi ada oknum pangkalan nakal yang menyebabkan stok yang ada menjadi kosong,” jelas Adnan dalam konferensi pers, Jumat 27 September 2024.

Adnan menambahkan bahwa pemerintah saat ini tengah berupaya melacak oknum-oknum yang terlibat dan meminta kerja sama masyarakat untuk melaporkan pangkalan yang diduga melakukan pelanggaran. “Kami berharap masyarakat mau memberikan informasi. Jika ada pangkalan yang nakal, segera laporkan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan LPG 3 Kg, yang diperuntukkan khusus bagi kalangan miskin. “Tabung 3 Kg ini ada sasarannya, jangan sampai digunakan oleh orang-orang yang tidak berhak. Jika ada 3.000 orang miskin di Kotamobagu, yang disiapkan adalah 5.000 tabung. Seharusnya itu cukup. Penyebab kelangkaan ini adalah dua hal utama: oknum pengedar yang tidak bertanggung jawab dan penggunaan yang tidak tepat sasaran,” imbuhnya.

Adnan juga meminta agar pangkalan LPG di Kotamobagu memprioritaskan penduduk setempat dalam distribusi tabung 3 Kg. Ia mengimbau masyarakat kelas menengah ke atas untuk beralih ke tabung LPG yang lebih besar.

Lebih lanjut, Adnan memperingatkan bahwa pangkalan yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha. “Jika ada laporan dan setelah diberikan peringatan mereka masih melanggar, izin mereka akan dicabut. Tindakan ini penting agar tidak meresahkan masyarakat dan mengganggu roda ekonomi di Kotamobagu,” tegasnya. (*)

Facebook Comments Box

Editor : Sandy Bawoel

Berita Terkait

Kejari Kotamobagu Peringati Hari Anti Korupsi
Fokus Cegah Stunting di Setiap Desa, Pemkot Gelar Bimtek Kader Kesehatan
Peringatan Hari Guru Nasional ke-79 dan HUT Korpri ke-53 di Kotamobagu Berlangsung Khidmat
Pemerintah Kota Kotamobagu Sepakati Larangan Konvoi Pasca Hasil Pilkada
Buka Rakor TP-PKK Kotamobagu, Ini Yang Disampaikan Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta
Bersama Dandim 1303 dan Kapolres, Pj Wali Kota Kotamobagu Pantau Suasana Pemungutan Suara
Pj Wali Kota Bersama Keluarga Salurkan Hak Pilih
Sekda Kotamobagu Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Kemudahan Perizinan Online
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 19:06 WITA

Kejari Kotamobagu Peringati Hari Anti Korupsi

Jumat, 29 November 2024 - 22:38 WITA

Fokus Cegah Stunting di Setiap Desa, Pemkot Gelar Bimtek Kader Kesehatan

Jumat, 29 November 2024 - 22:26 WITA

Peringatan Hari Guru Nasional ke-79 dan HUT Korpri ke-53 di Kotamobagu Berlangsung Khidmat

Kamis, 28 November 2024 - 22:50 WITA

Pemerintah Kota Kotamobagu Sepakati Larangan Konvoi Pasca Hasil Pilkada

Kamis, 28 November 2024 - 22:06 WITA

Buka Rakor TP-PKK Kotamobagu, Ini Yang Disampaikan Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Jaksa Kejari Kotamobagu Periksa Oknum Kadis di Bolmong

Sabtu, 21 Des 2024 - 04:43 WITA

BOLMONG

Diduga Beraroma Korupsi, Cabjari Dumoga Lidik Perkara Dana Desa

Selasa, 17 Des 2024 - 15:52 WITA

KOTAMOBAGU

Kejari Kotamobagu Peringati Hari Anti Korupsi

Senin, 9 Des 2024 - 19:06 WITA