Terkait Kelangkaan Gas LPG, Ini Tanggapan Pemkot Kotamobagu

Jumat, 27 September 2024 - 17:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, KOTAMOBAGU – Kelangkaan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg Kembali terjadi di wilayah Kotamobag. Hal ini ditanggapi Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemerintah Kotamobagu, Adnan Masinae, memberikan penjelasan mengenai fenomena ini. Ia menegaskan bahwa kelangkaan tersebut tidak disebabkan oleh kurangnya pasokan, melainkan akibat tindakan oknum pangkalan yang tidak bertanggung jawab serta penggunaan LPG oleh pihak yang tidak sesuai dengan sasaran.

“Sebenarnya, stok Gas LPG di Kotamobagu mencukupi, tetapi ada oknum pangkalan nakal yang menyebabkan stok yang ada menjadi kosong,” jelas Adnan dalam konferensi pers, Jumat 27 September 2024.

Adnan menambahkan bahwa pemerintah saat ini tengah berupaya melacak oknum-oknum yang terlibat dan meminta kerja sama masyarakat untuk melaporkan pangkalan yang diduga melakukan pelanggaran. “Kami berharap masyarakat mau memberikan informasi. Jika ada pangkalan yang nakal, segera laporkan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan LPG 3 Kg, yang diperuntukkan khusus bagi kalangan miskin. “Tabung 3 Kg ini ada sasarannya, jangan sampai digunakan oleh orang-orang yang tidak berhak. Jika ada 3.000 orang miskin di Kotamobagu, yang disiapkan adalah 5.000 tabung. Seharusnya itu cukup. Penyebab kelangkaan ini adalah dua hal utama: oknum pengedar yang tidak bertanggung jawab dan penggunaan yang tidak tepat sasaran,” imbuhnya.

Adnan juga meminta agar pangkalan LPG di Kotamobagu memprioritaskan penduduk setempat dalam distribusi tabung 3 Kg. Ia mengimbau masyarakat kelas menengah ke atas untuk beralih ke tabung LPG yang lebih besar.

Lebih lanjut, Adnan memperingatkan bahwa pangkalan yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha. “Jika ada laporan dan setelah diberikan peringatan mereka masih melanggar, izin mereka akan dicabut. Tindakan ini penting agar tidak meresahkan masyarakat dan mengganggu roda ekonomi di Kotamobagu,” tegasnya. (*)

Facebook Comments Box

Editor : Sandy Bawoel

Berita Terkait

Respons Arahan Mendagri, Wawali Rendy Mangkat Tegaskan Pemkot Siap Perkuat Pengamanan Nataru
Siap Wujudkan Penegakan Hukum Profesional, Satpol PP Kotamobagu Ikut Sosialisasi KUHP Baru Bersama APH
Komitment Jaga Ketertiban di Kotamobagu, WG – RVM Hadiri Pemusnahan Babuk Miras Ilegal
Dorong Kolaborasi Lima Unsur Penggerak Inovasi, IGA Kotamobagu 2025 Resmi
Pemkot Kotamobagu Matangkan Sistem Informasi Demografi
Wali Kota Weny Gaib dan Kajari Saptono Teken Kerja Sama Penerapan Pidana Kerja Sosial di Kotamobagu
SMPN 1 Kotamobagu Tampilkan Budaya dan Bahasa Inggris, Kadisdik: Ini Pembinaan Karakter Siswa
Pengurus Koperasi Merah Putih di Kotamobagu Ikuti Pelatihan Penguatan SDM
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:01 WITA

Respons Arahan Mendagri, Wawali Rendy Mangkat Tegaskan Pemkot Siap Perkuat Pengamanan Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:31 WITA

Siap Wujudkan Penegakan Hukum Profesional, Satpol PP Kotamobagu Ikut Sosialisasi KUHP Baru Bersama APH

Senin, 15 Desember 2025 - 17:16 WITA

Komitment Jaga Ketertiban di Kotamobagu, WG – RVM Hadiri Pemusnahan Babuk Miras Ilegal

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:10 WITA

Dorong Kolaborasi Lima Unsur Penggerak Inovasi, IGA Kotamobagu 2025 Resmi

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:58 WITA

Wali Kota Weny Gaib dan Kajari Saptono Teken Kerja Sama Penerapan Pidana Kerja Sosial di Kotamobagu

Berita Terbaru

BOLMONG

Respons Cepat JRBM Bantu Tangani Luapan Sungai di Desa Bakan

Rabu, 24 Des 2025 - 16:30 WITA