Kemenkeu RI Berikan Insentif Khusus Bagi 4 Desa di Kotamobagu

Kamis, 5 September 2024 - 18:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, KOTAMOBAGU – Empat desa di Kota Kotamobagu menerima reward dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) karena dinilai baik dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa tahun anggaran 2024. Reward yang diberikan Kemenkeu berupa insentif khusus senilai Rp 144.516.000 untuk setiap desa.

Adapun 4 desa yang menerima insentif tersebut yakni Desa Bilalang Satu, Desa Pontodon, Desa Kobo Kecil, dan Desa Kopandakan. Pemberian insentif ini berdasarkan Keputusan Menkeu RI Nomor 352 Tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2024.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 dan 146 Tahun 2023 mengenai Pengelolaan Dana Desa serta Pengalokasian dan Penggunaan Dana Desa.

Dimana, pemerintah mengalokasikan tambahan dana desa sebesar Rp2 triliun untuk 15.124 desa di seluruh Indonesia, dengan rincian Rp1,996 triliun dialokasikan berdasarkan kinerja pemerintah desa, sementara Rp3,22 miliar dialokasikan untuk desa yang menerima penghargaan dari kementerian atau lembaga negara.

Keputusan tersebut ditetapkan pada tanggal 1 September 2024, yang berlaku efektif untuk tahun anggaran berjalan. Empat desa di Kotamobagu bersama 15.120 desa lainnya di Indonesia menerima insentif berdasarkan kinerja dan penghargaan yang telah mereka capai.

Insentif ini bertujuan untuk mendorong pemerintah desa agar terus meningkatkan tata kelola keuangan yang efisien, transparan, dan bebas dari korupsi, serta meningkatkan kinerja pembangunan desa.

Penyaluran dana insentif dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan, melibatkan kriteria kinerja pemerintah desa serta penghargaan yang diterima dari kementerian atau lembaga negara.

Terkait hal ini, Kepala Bidang Pembangunan, Keuangan, dan Aset Desa Dinas PMD Kota Kotamobagu, Fahrin Ambaru, menghimbau kepada seluruh pemerintah desa penerima insentif agar segera melakukan langkah-langkah sesuai pedoman yang ditetapkan dalam penggunaan anggaran.

“Desa yang menerima insentif harus melaksanakan sesuai dengan pedoman yang sudah ditetapkan. Khususnya, desa diminta untuk memprioritaskan program dan kegiatan yang telah diatur dalam dokumen perencanaan desa, seperti RPJM Desa dan RKP Desa,” ujarnya.

“Langkah tersebut penting agar dana yang diterima dapat digunakan secara optimal dan tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan dianggarkan dalam Perubahan APB Desa Tahun Anggaran 2024,” sambungnya lagi. (*)

Facebook Comments Box

Editor : Sandy Bawoel

Berita Terkait

Kejari Kotamobagu Ikuti Supervisi dan Eksaminasi Umum Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus
Lantik Pengurus Srikandi Jaga Desa dan ASLINMAS Kotamobagu, Plt Kajati Sulut Tekankan Pengabdian Nyata
Bangun Kepercayaan Publik, Plt Kajati Sulut Ferrytass Jalin Silaturahmi dengan Stakeholder di Kotamobagu
Perkuat Kebersamaan di Lingkungan Adhyaksa, Kajari Kotamobagu Pimpin Jalan Sehat
Timpora Kotamobagu Rapatkan Barisan Awasi WNA
Kajari Kotamobagu Lantik Pejabat Eselon V, Moh. Krishna Bayu Aji Resmi Jabat Kasubsi di Cabjari Dumoga
Kunjungan Kehormatan Konjen Filipina di Kanim Kotamobagu, Perkuat Sinergi Keimigrasian Antarnegara
Dari Kebun, Harapan Tumbuh
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:44 WITA

Kejari Kotamobagu Ikuti Supervisi dan Eksaminasi Umum Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:17 WITA

Lantik Pengurus Srikandi Jaga Desa dan ASLINMAS Kotamobagu, Plt Kajati Sulut Tekankan Pengabdian Nyata

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:28 WITA

Bangun Kepercayaan Publik, Plt Kajati Sulut Ferrytass Jalin Silaturahmi dengan Stakeholder di Kotamobagu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:18 WITA

Perkuat Kebersamaan di Lingkungan Adhyaksa, Kajari Kotamobagu Pimpin Jalan Sehat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:03 WITA

Timpora Kotamobagu Rapatkan Barisan Awasi WNA

Berita Terbaru