Tim Satgasus Kejari Kotamobagu Sita Dokumen Terkait OTT Kadis PMD Bolmong

Selasa, 24 Desember 2024 - 00:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, HUKRIM – Usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemeresan sejumlah kepala desa dengan mencatut nama baik instusi Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri Kotamobagu untuk melakukan penekanan, AB alias Dul, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bolmong kini mendekam di Rutan kelas II Kotamobagu.

Pada Senin 23 Desember 2024, sekitar pukul 17.00 Wita, Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Kotamobagu mendatangi Kantor Dinas PMD Bolmong, guna melakukan penggeledahan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus tersebut.

Penggeledahan tersebut dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Kotamobagu, Chairul Mokoginta, didampingi Kacabjari Dumoga Prima Poluakan, Kasi Intel Charles Rotinsulu, serta Kasi Pidum Aril Pasangkin.

Kasi Pidsus Chairul Mokoginta menjelaskan, penggeledahan ini merupakan bagian dari proses untuk mengamankan alat bukti yang mendukung penyelidikan kasus pemerasan yang dilakukan tersangka AB.

“Kami melakukan penggeledahan di kantor tersangka untuk mencari bukti yang relevan dengan kasus ini. Proses ini masih berkaitan dengan OTT yang dilakukan sebelumnya,” jelas Kasi Pidsus.

Chairul menambahkan, adapun sejumlah dokumen berhasil disita dari sejumlah bidang di dinas PMD oleh Tim Satgasus Pemberantasan Korupsi Kejari Kotamobagu.

“Tentunya, tujuan kami mencari dokumen yang masih terkait dengan kasus OTT pemeresan yang dilakukan AB selaku Kepala Dinas PMD Bolmong, kepada sejumlah kepala desa,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga tengah menelusuri sejumlah nama yang disinyalir ikut terlibat dalam kasus OTT. “Kemungkinan ada penambahan tersangka, sementara kita selidiki dengan memanggil saksi-saksi,” terangnya.

Diketahui, kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejari Kotamobagu terhadap AB. Tersangka diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala desa di Kabupaten Bolmong dengan mencatut nama institusi Kejari untuk menekan para korban.

Saat penangkapan, tim Kejari menemukan barang bukti berupa uang tunai belasan juta rupiah yang diduga hasil dari pemerasan, serta dua buah ponsel yang digunakan untuk melakukan komunikasi dengan para kepala desa.***

Facebook Comments Box

Editor : Sandy Bawoel

Berita Terkait

Kasus OTT Oknum Kadis PMD Bolmong, GMPK : Kami Akan Pantau dan Kawal Hingga Tuntas
Hati-Hati, Modus Penipuan Atas Namakan Kejari Kotamobagu Kembali Beredar
BREAKING NEWS : Tim Kejari Kotamobagu Obok-Obok Kantor Dinas PMD Bolmong
Jaksa Kejari Kotamobagu Periksa Oknum Kadis di Bolmong
Kejari Kotamobagu Bakal Lidik Dugaan Penyalahgunaan Dana 311 Juta CSR PLN
Dua Kapus di Kotamobagu Jalani Pemeriksaan Jaksa
Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR PLN, Kejaksaan Akan Lakukan Panggilan
JPU Kejari Kotamobagu Tuntut Aning Pidana Mati
Berita ini 350 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 22:31 WITA

Kasus OTT Oknum Kadis PMD Bolmong, GMPK : Kami Akan Pantau dan Kawal Hingga Tuntas

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:41 WITA

Hati-Hati, Modus Penipuan Atas Namakan Kejari Kotamobagu Kembali Beredar

Selasa, 24 Desember 2024 - 00:59 WITA

Tim Satgasus Kejari Kotamobagu Sita Dokumen Terkait OTT Kadis PMD Bolmong

Sabtu, 21 Desember 2024 - 04:43 WITA

Jaksa Kejari Kotamobagu Periksa Oknum Kadis di Bolmong

Minggu, 3 November 2024 - 14:36 WITA

Kejari Kotamobagu Bakal Lidik Dugaan Penyalahgunaan Dana 311 Juta CSR PLN

Berita Terbaru

BOLMONG

Ronal Tegaskan IUP Tambang PT BDL Masuk Hutan Produksi

Kamis, 9 Jan 2025 - 17:51 WITA

HUKUM & KRIMINAL

Hati-Hati, Modus Penipuan Atas Namakan Kejari Kotamobagu Kembali Beredar

Rabu, 8 Jan 2025 - 13:41 WITA

HUKUM & KRIMINAL

Tim Satgasus Kejari Kotamobagu Sita Dokumen Terkait OTT Kadis PMD Bolmong

Selasa, 24 Des 2024 - 00:59 WITA