Waspada! Penipu Catut Nama Kasi Intel Kejari Kotamobagu, Modus Baru Kian Canggih

Kamis, 6 November 2025 - 15:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, Kotamobagu — Masyarakat kembali diingatkan untuk berhati-hati terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan Aparat Penegak Hukum (APH). Kali ini, modus licik tersebut mencatut nama Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Yulian Charles Rotinsulu, S.H.

Kasus ini terungkap setelah beredar pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai Kasi Intel Kejari Kotamobagu. Pesan itu dikirim kepada sejumlah pihak, termasuk aparatur sipil negara (ASN) di wilayah setempat.

Salah satu ASN mengaku kaget ketika tiba-tiba menerima pesan dari nomor tak dikenal.

“Tiba-tiba ada chat masuk di WA saya. Dia mengatasnamakan Kasi Intel,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

“Saya langsung curiga ini penipuan, jadi tidak saya tanggapi dan nomor itu langsung saya blokir,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Yulian Charles Rotinsulu menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan komunikasi pribadi melalui aplikasi pesan, terutama untuk urusan kedinasan atau permintaan yang bersifat pribadi maupun finansial.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya atau merespons pesan dari oknum yang mengatasnamakan pihak Kejaksaan,” tegasnya.

“Jika menerima pesan mencurigakan, sebaiknya segera datang langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu untuk klarifikasi.” tambahnya.

Lebih lanjut, Rotinsulu menegaskan bahwa Kejaksaan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti menyalahgunakan nama institusi maupun pejabat Kejari Kotamobagu untuk kepentingan pribadi.

Kejaksaan juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah tertipu oleh modus serupa yang kini semakin beragam, baik melalui pesan singkat, media sosial, maupun panggilan telepon.

“Waspada dan bijaklah dalam menerima informasi. Jangan biarkan para penipu memanfaatkan nama lembaga penegak hukum untuk merugikan masyarakat,” pungkasnya.***

Facebook Comments Box

Editor : Sandy Bawoel

Berita Terkait

Aksi Samurai di Pasar Jajan Kotamobagu Berujung Penahanan, Polisi Ungkap Ancaman Hukuman
KANNI: Jangan Seret Nama Orang ke Isu Tambang Tanpa Bukti
Kejari Kotamobagu Hadirkan DOTS dan Pintu Gratis, Warga Bisa Konsultasi Hukum Tanpa Biaya
Tragedi Drag Race Kotamobagu, KANNI: Keselamatan Penonton Harus Jadi Prioritas
PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, KANNI: Penghinaan Wartawan Tak Bisa Ditoleransi
Mobil Masuk Bengkel, Keluar dalam Kondisi Ringsek: Dugaan Penyalahgunaan Kendaraan Berujung Kecelakaan di Tol Minahasa Utara
Buntut Dugaan Malpraktik RSIA Kasih Fatimah, Aktivis Berharap Penyelidikan Jangan Terburu-Buru
PT Estadana Ventura Laporkan Debitur Nakal, Kasus Berlanjut ke Kejaksaan
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:54 WITA

Aksi Samurai di Pasar Jajan Kotamobagu Berujung Penahanan, Polisi Ungkap Ancaman Hukuman

Minggu, 27 September 2026 - 20:25 WITA

KANNI: Jangan Seret Nama Orang ke Isu Tambang Tanpa Bukti

Rabu, 23 September 2026 - 19:28 WITA

Kejari Kotamobagu Hadirkan DOTS dan Pintu Gratis, Warga Bisa Konsultasi Hukum Tanpa Biaya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:04 WITA

Tragedi Drag Race Kotamobagu, KANNI: Keselamatan Penonton Harus Jadi Prioritas

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:06 WITA

PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, KANNI: Penghinaan Wartawan Tak Bisa Ditoleransi

Berita Terbaru