BMRTIMES.COM, KOTAMOBAGU — Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas penanganan perkara tindak pidana khusus, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Tasjrifin M.A. Halim, S.H., M.H., bersama jajaran mengikuti kegiatan Supervisi dan Eksaminasi Umum Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus, Rabu (21/10/2026), bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kotamobagu.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Koordinator Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara tersebut diikuti oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga, Prima Poluakan, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Ikram, S.H., beserta para Kasubsi dan staf bidang Tindak Pidana Khusus.
Supervisi dan eksaminasi umum ini menjadi bagian dari upaya evaluasi terhadap penanganan perkara tindak pidana khusus, sekaligus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penanganan perkara tindak pidana khusus di lingkungan Kejaksaan Negeri Kotamobagu semakin optimal, profesional, akuntabel, serta senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Kejaksaan Negeri Kotamobagu terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas penegakan hukum melalui evaluasi, pengawasan, dan penguatan koordinasi demi mewujudkan penegakan hukum yang berintegritas dan berkeadilan.***
Editor : Sandy Bawoel







