Kejari Kotamobagu Telusuri Aset Terpidana Korupsi Sutanto Adriaan, Tanah 2,2 Hektare di Minut Jadi Sasaran

Kamis, 5 November 2026 - 23:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, KOTAMOBAGU – Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu dalam menelusuri dan mengamankan aset hasil tindak pidana korupsi terus dilakukan. Kali ini, Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kotamobagu melaksanakan kegiatan plotting atau pemetaan sebidang tanah di Kelurahan Airmadidi Bawah, Kabupaten Minahasa Utara, Kamis (05/11/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Nomor: PRINT-50/P.1.12/Fu.1/09/2026 tanggal 28 September 2026 tentang Pencarian Harta Benda Milik Terpidana.

Dalam pelaksanaannya, Tim Pidsus Kejari Kotamobagu didampingi aparat Kelurahan Airmadidi Bawah serta personel ATR/BPN Kabupaten Minahasa Utara. Plotting dilakukan terhadap sebidang tanah dengan status Hak Milik Nomor 145, yang terletak di Desa/Kelurahan Airmadidi Bawah, dengan luas mencapai 22.810 meter persegi atau sekitar 2,2 hektare, atas nama terpidana Sutanto Adriaan.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Bantuan Pemblokiran Sebidang Tanah Nomor B-345/P.1.12/Fu.1/09/2026 tanggal 28 September 2026.

Penelusuran aset ini berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi pengalihan hak atas tanah negara eks Hak Guna Usaha (HGU) PUSKUD Provinsi Sulawesi Utara oleh Pengurus PUSKUD Provinsi Sulawesi Utara kepada PT Sulenco Bohusami Cement, dengan terpidana Sutanto Adriaan yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam perkara tersebut, terpidana dijatuhi kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp15 miliar. Oleh karena itu, pencarian dan identifikasi aset menjadi salah satu langkah penting dalam upaya pemulihan kerugian negara melalui pelaksanaan putusan pengadilan.

Melalui kegiatan plotting ini, Kejari Kotamobagu berupaya memastikan kejelasan letak dan identifikasi objek tanah yang menjadi sasaran penelusuran aset, sekaligus mendukung proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum, menelusuri aset milik terpidana, serta mengoptimalkan pemulihan keuangan negara.

Penegakan hukum tidak berhenti pada pemidanaan, tetapi juga memastikan kewajiban terpidana untuk memulihkan kerugian negara dapat ditindaklanjuti.***

Facebook Comments Box

Editor : Sandy Bawoel

Berita Terkait

Dorong Kinerja Profesional dan Akuntabel, Kejari Kotamobagu Raih Peringkat Pertama Bidang Datun
Plt. Kajati Sulut Ikuti Monev Nasional, Pidsus Kejati Sulut Torehkan Prestasi Peringkat Pertama
KANNI Bersuara! Penutupan Tambang di Sulut Dinilai Ancam Ekonomi Ribuan Keluarga
Kasus Proyek PJUTS Kotamobagu, Istri RM Ungkap Kronologi hingga Permintaan Rp3,5 Miliar
Wakili Kajari, Kasi Datun Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kobarkan Semangat Patriotisme Generasi Muda
Polres Kotamobagu Hadir untuk Masa Depan Generasi Muda, Kapolres Pimpin Program Polisi Peduli Pendidikan di SMA Negeri 2
Peresmian Gedung Gereja GMIBM Dayanan Goagoman Jadi Momentum Memperkuat Toleransi di Kotamobagu
Perkuat Kedekatan dengan Warga, Kapolres Kotamobagu Gelar Jumat Keliling Perdana di Poyuyanan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 23:19 WITA

Kejari Kotamobagu Telusuri Aset Terpidana Korupsi Sutanto Adriaan, Tanah 2,2 Hektare di Minut Jadi Sasaran

Kamis, 5 November 2026 - 20:57 WITA

Dorong Kinerja Profesional dan Akuntabel, Kejari Kotamobagu Raih Peringkat Pertama Bidang Datun

Minggu, 1 November 2026 - 14:56 WITA

KANNI Bersuara! Penutupan Tambang di Sulut Dinilai Ancam Ekonomi Ribuan Keluarga

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:12 WITA

Kasus Proyek PJUTS Kotamobagu, Istri RM Ungkap Kronologi hingga Permintaan Rp3,5 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Wakili Kajari, Kasi Datun Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kobarkan Semangat Patriotisme Generasi Muda

Berita Terbaru