BMRTIMES.COM, BOLMONG — Komitmen memperkuat pengawasan, kesadaran hukum, dan pemberdayaan masyarakat desa terus didorong Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Hal ini ditandai dengan pelantikan dan pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Srikandi Jaga Desa dan DPC Asosiasi Linmas (ASLINMAS) Kabupaten Bolaang Mongondow periode 2026–2031.
Pelantikan dipimpin langsung Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. H. Ferrytass, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, yang berlangsung di Auditorium Gedung DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow, Selasa (4/11/2026).
Momentum ini tidak sekadar menjadi agenda pengukuhan kepengurusan baru, tetapi juga menjadi langkah memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta berlandaskan hukum.
Dalam prosesi tersebut, Novita Kosasih, S.E., resmi dilantik sebagai Ketua DPC Srikandi Jaga Desa Kabupaten Bolaang Mongondow, sementara Dekker Rompas, S.E., M.M., dipercaya memimpin DPC ASLINMAS Kabupaten Bolaang Mongondow untuk periode 2026–2031.
Plt. Kajati Sulut didampingi Kajari Kotamobagu Tasjrifin M.A. Halim, S.H., M.H., Kabag Tata Usaha Kejati Sulut Kusbiantoro, S.Sos., S.H., M.H., serta Kasi II Intelijen Kejati Sulut Alkaf, S.H., M.H.
Hadir pula Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si., Ketua DPRD Bolmong Toni Tumbelaka, S.E., Wakil Ketua DPD ABPEDNAS Sulut James Karinda, S.H., M.H., Sekretaris DPD ABPEDNAS Jackried K. Maluenseng, Ketua DPD Srikandi Jaga Desa Sulut Gresty Natalia M. Masi, S.Kep., Ners., M.Kep., Sekretaris ASLINMAS Sulut Franklin Tamara, S.H., serta Ketua DPC ABPEDNAS Bolmong Masrianto Labaso, S.E.
Tekankan Kerja Nyata dan Penguatan Organisasi
Dalam arahannya, Dr. Ferrytass menegaskan bahwa kepengurusan baru harus mampu menerjemahkan amanah organisasi menjadi program kerja yang terukur, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menggarisbawahi tiga hal penting yang harus menjadi perhatian pengurus, yakni penguatan kelembagaan dan konsolidasi anggota, peningkatan koordinasi dengan pemerintah daerah, serta optimalisasi peran organisasi dalam mendukung Program JAGA DESA (Jaksa Garda Desa dan Kelurahan).
Menurutnya, keberadaan Srikandi Jaga Desa dan ASLINMAS harus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendorong pencegahan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
ASLINMAS Didorong Perluas Keanggotaan hingga Kecamatan dan Kelurahan
Secara khusus, Plt. Kajati Sulut juga menyoroti pentingnya validasi data dan peningkatan jumlah anggota ASLINMAS di Sulawesi Utara.
Berdasarkan data per 3 November 2026, jumlah anggota ASLINMAS yang tercatat dalam aplikasi baru mencapai kurang lebih 2.000 orang.
Karena itu, pengurus ASLINMAS di tingkat kabupaten diminta lebih aktif melakukan sosialisasi, pendampingan, dan fasilitasi pendaftaran anggota hingga menjangkau tingkat kecamatan dan kelurahan.
Sebagai gambaran perkembangan organisasi, ABPEDNAS Sulawesi Utara saat ini tercatat berada di peringkat kedua nasional dengan jumlah 32.778 anggota. Sementara itu, Srikandi Jaga Desa Sulawesi Utara menempati peringkat pertama nasional dengan 19.141 anggota.
Capaian tersebut menjadi gambaran besarnya potensi organisasi dalam memperkuat partisipasi masyarakat serta mendukung pelaksanaan program JAGA DESA.
Harapkan Organisasi Hadir Memberikan Manfaat bagi Masyarakat
Menutup arahannya, Dr. Ferrytass berharap kepengurusan Srikandi Jaga Desa dan ASLINMAS Kabupaten Bolaang Mongondow mampu membangun kolaborasi yang semakin kuat dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat.
“Melalui pelantikan ini, saya berharap Srikandi Jaga Desa dan ASLINMAS Kabupaten Bolaang Mongondow mampu memperkuat peran organisasi, membangun kolaborasi lintas sektor, serta berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat dan terciptanya tata kelola desa yang baik. Keberadaan organisasi harus tercermin melalui kerja nyata, integritas, dan pengabdian yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Dr. Ferrytass.
Pelantikan ini diharapkan menjadi titik awal bagi kepengurusan periode 2026–2031 untuk memperkuat konsolidasi organisasi, memperluas jangkauan pengabdian, serta mengambil peran aktif dalam mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan taat hukum di Kabupaten Bolaang Mongondow.***
Editor : Sandy Bawoel







