Plt. Kajati Sulut Perkuat Penanganan Perkara Pidsus, Tekankan Profesionalisme dan Keadilan

Senin, 2 November 2026 - 16:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, MANADO — Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Ferrytass., Dt. Toembidjo, terus mendorong penguatan kualitas penegakan hukum melalui budaya kerja yang kolaboratif, profesional, dan berorientasi pada keadilan.

Komitmen tersebut tercermin dalam agenda kedua kegiatan kerja maraton yang dipimpin langsung oleh Plt. Kajati Sulut melalui rapat bidang tindak pidana khusus di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Senin (2/11/2026). Rapat ini membahas perkembangan dan penanganan sejumlah perkara tindak pidana khusus yang ditangani Kejaksaan Negeri Bitung.

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut, Zein Yusri Munggaran, S.H., M.H.; Kepala Seksi Penyidikan, Oikurnia Adler Ainer Zega, S.H., M.H.; Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi, Amri Bayakta, S.H.; Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Erwin Widihantono, S.H., M.H.; Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bitung, Christian Evani Singal, S.H., M.H.; serta Kepala Seksi Intelijen Kejari Bitung, Justisi Devli Wagiu, S.H., M.H.

Salah satu penekanan utama dalam rapat tersebut adalah penerapan mekanisme Dinamika Kelompok sebagai ruang diskusi dan pendalaman perkara. Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat kualitas analisis, menyamakan persepsi, serta memastikan setiap keputusan diambil berdasarkan pertimbangan hukum yang matang.

Plt. Kajati Sulut menegaskan bahwa setiap penanganan perkara harus dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan akuntabel. Transparansi, pendekatan humanis, serta keadilan yang berlandaskan hati nurani harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Ia juga mendorong seluruh jajaran Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Utara agar tidak ragu melakukan konsultasi dan ekspose perkara bersama Kajati maupun asisten terkait, khususnya ketika menghadapi perkara yang rumit dan kompleks. Mekanisme tersebut penting untuk memitigasi risiko hukum serta memperkuat penerapan prinsip kehati-hatian.

Penguatan pola kerja ini menegaskan bahwa penegakan hukum membutuhkan ketelitian, keterbukaan terhadap perspektif, dan tanggung jawab institusional. Pada akhirnya, setiap kewenangan yang dijalankan harus bermuara pada kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.***

Facebook Comments Box

Editor : Sandy Bawoel

Berita Terkait

Perkuat Organisasi dan Prestasi Karate, Plt Kajati Sulut Terima Audiensi Pengda Gojukai
Plt. Kajati Sulut Ikuti FGD Nasional, Perkuat Pengendalian Penuntutan di Era KUHP dan KUHAP Baru
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kejati Sulut Tekankan Integritas, Empati, dan Transformasi Penegakan Hukum
Plt. Kajati Sulut Terima FORPELITA, Lanjutkan Penandatanganan Kerja Sama dengan Angkasa Pura Indonesia
KEADILAN RESTORATIF: Kejati Sulut Bahas Permohonan Penyelesaian Perkara dari Kejari Manado
Dorong Desa Taat Hukum, Plt Kajati Sulut Resmi Kukuhkan Tiga Organisasi Kemitraan Desa
Bersama Plt. Kajati Sulut, ABPEDNAS dan Organisasi Mitra Matangkan Agenda Pengukuhan hingga Aksi Sosial
FPSL 2026 Mendunia, Plt. Kajati Sulut Dukung Sinergi Budaya, Maritim, dan Keselamatan Pelayaran
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 16:08 WITA

Plt. Kajati Sulut Perkuat Penanganan Perkara Pidsus, Tekankan Profesionalisme dan Keadilan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:27 WITA

Plt. Kajati Sulut Ikuti FGD Nasional, Perkuat Pengendalian Penuntutan di Era KUHP dan KUHAP Baru

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:38 WITA

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kejati Sulut Tekankan Integritas, Empati, dan Transformasi Penegakan Hukum

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:57 WITA

Plt. Kajati Sulut Terima FORPELITA, Lanjutkan Penandatanganan Kerja Sama dengan Angkasa Pura Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:01 WITA

KEADILAN RESTORATIF: Kejati Sulut Bahas Permohonan Penyelesaian Perkara dari Kejari Manado

Berita Terbaru