Berikut Hasil Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi P3K Kotamobagu

Jumat, 1 November 2024 - 16:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) mengumumkan hasil seleksi administrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Kamis (31/10/2024) malam.

Dari pengumuman yang disampaikan ada yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat. Dimana sebanyak 449 berkas untuk formasi tenaga teknis yang diperiksa, memenuhi syarat (MS) sebanyak 400 dan tidak memenuhi syarat (TMS) 49.

Hal tersebut berdasarkan surat pengumuman nomor: 09/813/PANSEL-PPPK/X/2024 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun 2024.

Kepala BKPP Kotamobagu Deevy Rumondor melalui Kasubbid Pengadaan dan Pemberhentian Alfi Syahrin Rustam membenarkan, bahwa pengumuman telah disampaikan. “Sejumlah 449 itu adalah tenaga teknis, dan tidak memenuhi syarat 49 orang,” ungkapnya.

Selain tenaga teknis, ada juga formasi tenaga guru sebanyak 62 orang dan semua memenuhi syarat. Sedangkan untuk tenaga kesehatan, sebanyak 47 orang kemudian tidak memenuhi syarat 4 orang. “Jadi jumlah yang tidak memenuhi syarat yakni tenaga teknis 49 orang dan tenaga kesehatan 4 orang. Sehingga jumlah yang tidak memenuhi syarat 53 orang,” pungkasnya.

Selanjutnya, masa sangga, jawab masa sanggah 2 sampai 6 November 2024, serta pengumuman pasca masa sanggah hingga 11 November 2024.

Dilanjutkan dengan, penarikan data final 12 November sampai 14 November, penjadwalan seleksi kompetensi 15 sampai 25 November 2024.

Kemudian, untuk pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi 26 November sampai 1 Desember 2024, serta jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi mulai tanggal 2 Desember sampai dengan 19 Desember 2024.

Untuk mengetahui hasil seleksi administrasi peserta PPPK yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat serta alasannya, silahkan klik https://drive.google.com/file/d/13ORTanEyE4bcK4A7ZC7ROrs2aPs9xSLz/view?usp=drivesdk. (*)

Facebook Comments Box

Editor : Sandy Bawoel

Berita Terkait

Respons Arahan Mendagri, Wawali Rendy Mangkat Tegaskan Pemkot Siap Perkuat Pengamanan Nataru
Siap Wujudkan Penegakan Hukum Profesional, Satpol PP Kotamobagu Ikut Sosialisasi KUHP Baru Bersama APH
Komitment Jaga Ketertiban di Kotamobagu, WG – RVM Hadiri Pemusnahan Babuk Miras Ilegal
Dorong Kolaborasi Lima Unsur Penggerak Inovasi, IGA Kotamobagu 2025 Resmi
Pemkot Kotamobagu Matangkan Sistem Informasi Demografi
Wali Kota Weny Gaib dan Kajari Saptono Teken Kerja Sama Penerapan Pidana Kerja Sosial di Kotamobagu
SMPN 1 Kotamobagu Tampilkan Budaya dan Bahasa Inggris, Kadisdik: Ini Pembinaan Karakter Siswa
Pengurus Koperasi Merah Putih di Kotamobagu Ikuti Pelatihan Penguatan SDM
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:01 WITA

Respons Arahan Mendagri, Wawali Rendy Mangkat Tegaskan Pemkot Siap Perkuat Pengamanan Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:31 WITA

Siap Wujudkan Penegakan Hukum Profesional, Satpol PP Kotamobagu Ikut Sosialisasi KUHP Baru Bersama APH

Senin, 15 Desember 2025 - 17:16 WITA

Komitment Jaga Ketertiban di Kotamobagu, WG – RVM Hadiri Pemusnahan Babuk Miras Ilegal

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:10 WITA

Dorong Kolaborasi Lima Unsur Penggerak Inovasi, IGA Kotamobagu 2025 Resmi

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:58 WITA

Wali Kota Weny Gaib dan Kajari Saptono Teken Kerja Sama Penerapan Pidana Kerja Sosial di Kotamobagu

Berita Terbaru

BOLMONG

Respons Cepat JRBM Bantu Tangani Luapan Sungai di Desa Bakan

Rabu, 24 Des 2025 - 16:30 WITA