Buntut Dugaan Penyelewengan Anggaran Paskibraka Boltim, Mantan Kadispora dan Oknum ASN Kembali Jalani Pemeriksaan

Senin, 15 Juli 2024 - 21:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, HUKRIM – Jaksa Pidana Khusus (Pidsus) kembali melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan penyelewengan anggaran paskibraka Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), tahun anggaran 2022, Senin 15 Juli 2024.

Pantauan media ini, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Boltim inisial SM, menjalani pemeriksaan diruangan Unit Pidsus. Selain SM, terlihat juga Kepala Bidang yang juga sebagai PPTK inisial CDJ, menjalani pemeriksaan diruangan yang sama, hingga pukul 17.00 Wita sore tadi.

Dugaan penyelewengan anggaran paskibraka Boltim 2022 itu masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu. Bahkan, pemeriksaannya sudah masuk tahap penyidikan oleh Jaksa. Parahnya, perkara dugaan itu melibatkan salah satu oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boltim dan Oknum kepala Desa Bongkudai yang bertindak sebagai penyedia barang dan jasa saat itu.

Anggaran paskibraka itu bersumber dari APBD Kabupaten Boltim Tahun 2022. Dimana, Rp800 an juta lebih untuk atribut paskibraka, makan dan minum serta lainnya dan Rp300 an juta lebih untuk wisata kebangsaan. Jika di total, jumlah keseluruhannya diperkirakan Rp1.1 Miliar lebih.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dalam berbagai kesempatan selalu mengatakan, jika pihaknya tidak pandang bulu dalam memberantas kasus Korupsi diwilayah Hukumnya. (*)

Facebook Comments Box

Editor : Sandy Bawoel

Berita Terkait

MA Putuskan Arnita Mamonto Alias Aning Dijatuhi Hukuman Mati
Cabjari Dumoga Seriusi Dugaan Korupsi Anggaran Desa Amertha Sari 4 Tahun Berturut-Turut
Dugaan Korupsi ADD dan DD Desa Mogoyunggung Satu, Prima : Kami Menunggu Hasil Audit Inspektorat Bolmong
Pelaku Penikaman Belum Juga Ditahan Polsek Tikala, Ada Apa ? Kapolsek : Pelaku Saat Ini Wajib Lapor
Kejari Kotamobagu Segera Limpahkan Perkara Kasus Kadis PMD Bolmong ke Pengadilan Tipikor Manado
Penetapan Tersangka Abdusallam Bonde Sesuai Prosedur, Berikut Penjelasan Kejari Kotamobagu
Kasus OTT Oknum Kadis PMD Bolmong, GMPK : Kami Akan Pantau dan Kawal Hingga Tuntas
Hati-Hati, Modus Penipuan Atas Namakan Kejari Kotamobagu Kembali Beredar
Berita ini 426 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:17 WITA

MA Putuskan Arnita Mamonto Alias Aning Dijatuhi Hukuman Mati

Kamis, 24 April 2025 - 16:29 WITA

Cabjari Dumoga Seriusi Dugaan Korupsi Anggaran Desa Amertha Sari 4 Tahun Berturut-Turut

Kamis, 17 April 2025 - 15:18 WITA

Dugaan Korupsi ADD dan DD Desa Mogoyunggung Satu, Prima : Kami Menunggu Hasil Audit Inspektorat Bolmong

Kamis, 3 April 2025 - 18:57 WITA

Pelaku Penikaman Belum Juga Ditahan Polsek Tikala, Ada Apa ? Kapolsek : Pelaku Saat Ini Wajib Lapor

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:14 WITA

Kejari Kotamobagu Segera Limpahkan Perkara Kasus Kadis PMD Bolmong ke Pengadilan Tipikor Manado

Berita Terbaru

BOLMONG

Digitalisasi Keuangan Daerah, Pemkab Bolmong Gandeng BSG

Kamis, 3 Jul 2025 - 20:53 WITA