BMRTIMES.COM, HUKRIM – Jaksa Pidana Khusus (Pidsus) kembali melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan penyelewengan anggaran paskibraka Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), tahun anggaran 2022, Senin 15 Juli 2024.
Pantauan media ini, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Boltim inisial SM, menjalani pemeriksaan diruangan Unit Pidsus. Selain SM, terlihat juga Kepala Bidang yang juga sebagai PPTK inisial CDJ, menjalani pemeriksaan diruangan yang sama, hingga pukul 17.00 Wita sore tadi.
Dugaan penyelewengan anggaran paskibraka Boltim 2022 itu masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu. Bahkan, pemeriksaannya sudah masuk tahap penyidikan oleh Jaksa. Parahnya, perkara dugaan itu melibatkan salah satu oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boltim dan Oknum kepala Desa Bongkudai yang bertindak sebagai penyedia barang dan jasa saat itu.
Anggaran paskibraka itu bersumber dari APBD Kabupaten Boltim Tahun 2022. Dimana, Rp800 an juta lebih untuk atribut paskibraka, makan dan minum serta lainnya dan Rp300 an juta lebih untuk wisata kebangsaan. Jika di total, jumlah keseluruhannya diperkirakan Rp1.1 Miliar lebih.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dalam berbagai kesempatan selalu mengatakan, jika pihaknya tidak pandang bulu dalam memberantas kasus Korupsi diwilayah Hukumnya. (*)
Editor : Sandy Bawoel