Cabjari Dumoga Selamatkan Uang Negara Rp193 Juta dari Kasus Dugaan Korupsi APBDes Mogoyungung 1

Senin, 3 November 2025 - 13:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, Dumoga — Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kotamobagu di Dumoga kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Lembaga penegak hukum ini menerima penitipan pengembalian uang kerugian negara sebesar Rp193.618.046 (seratus sembilan puluh tiga juta enam ratus delapan belas ribu empat puluh enam rupiah) terkait dugaan korupsi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Mogoyungung 1, Kecamatan Dumoga Timur, Tahun Anggaran 2020–2021.

Penyerahan uang pengembalian tersebut dilakukan pada Senin 03 November 2025, di kantor Cabjari Dumoga. Dana tersebut kini dititipkan di Rekening Penitipan Lainnya (RPL) atas nama Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga, hingga perkara tersebut memperoleh kekuatan hukum tetap.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat Desa Mogoyungung 1 yang mencurigai adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa pada periode anggaran tersebut. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum hingga menghasilkan pengembalian sebagian kerugian keuangan negara.

Kacabjari Dumoga Prima Poluakan, S.H.,M.H menyebut langkah ini sebagai bukti nyata keseriusan kejaksaan dalam mengawal penggunaan anggaran desa dan melindungi keuangan negara dari praktik korupsi.

“Pengembalian uang ini merupakan hasil sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat yang peduli terhadap transparansi pengelolaan dana desa,” ujar Prima.

“Upaya penyelamatan uang negara ini diapresiasi sebagai langkah positif dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga hukum serta mendorong pemerintahan desa agar lebih akuntabel dan transparan dalam mengelola keuangan desa,” tandasnya.***

Facebook Comments Box

Editor : Sandy Bawoel

Berita Terkait

Buntut Dugaan Malpraktik RSIA Kasih Fatimah, Aktivis Berharap Penyelidikan Jangan Terburu-Buru
PT Estadana Ventura Laporkan Debitur Nakal, Kasus Berlanjut ke Kejaksaan
Kejaksaan Negeri Kotamobagu Gelar Pelantikan Pejabat Struktural Baru
Oknum Pelaku Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Terungkap, Diminta Segera Menghadap
Semangat Kepahlawanan Menggelora di Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Prima Poluakan Jadi Irup Hari Pahlawan
Waspada! Penipu Catut Nama Kasi Intel Kejari Kotamobagu, Modus Baru Kian Canggih
DPO Kejati Papua Barat Ditangkap di Sulawesi Utara, Operasi Gabungan Kejati dan Kejari Kotamobagu Sukses Amankan Buronan
Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat, Pimpinan beserta Jajaran Cabjari Dumoga Gelar Kerja Bakti
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 20:45 WITA

Buntut Dugaan Malpraktik RSIA Kasih Fatimah, Aktivis Berharap Penyelidikan Jangan Terburu-Buru

Jumat, 21 November 2025 - 15:09 WITA

PT Estadana Ventura Laporkan Debitur Nakal, Kasus Berlanjut ke Kejaksaan

Selasa, 18 November 2025 - 14:50 WITA

Kejaksaan Negeri Kotamobagu Gelar Pelantikan Pejabat Struktural Baru

Senin, 17 November 2025 - 12:53 WITA

Oknum Pelaku Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Terungkap, Diminta Segera Menghadap

Senin, 10 November 2025 - 16:19 WITA

Semangat Kepahlawanan Menggelora di Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Prima Poluakan Jadi Irup Hari Pahlawan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

PT Estadana Ventura Laporkan Debitur Nakal, Kasus Berlanjut ke Kejaksaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 15:09 WITA

HUKUM & KRIMINAL

Kejaksaan Negeri Kotamobagu Gelar Pelantikan Pejabat Struktural Baru

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:50 WITA