BMRTIMES.COM, HUKRIM – Cabang Kejaksaan Negeri (Cajari) Kotamobagu di Dumoga tidak main-main dalam menangani perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Wilayah Hukumnya.
Terbukti, saat ini, Jaksa Penyidik serius dalam pengumpulan data serta bahan keterangan, dugaan penyalahgunaan APBDes yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), pendapata bagi hasil dan pendapatan lain-lain, di Desa Amertha Sari, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Kacabjari Dumoga Prima Poluakan, S.H.,M.H saat dihubungi membenarkan hal tersebut. “Iya benar, saat ini kami sedang fokus penanganan sejemlah perkara dugaan korupsi di wilayah dumoga,” kata Prima.
“Sejumlah aparat desa sudah kami panggil untuk dimintai keterangan. Selain itu, ada juga beberapa pegawai Dinas PMD Bolmong yang juga kami mintai keterangan,” tambah pria berdarah Mongondow – Minahasa itu.
Diketahui, dugaan penyalahgunaan anggaran APBDes desa Amertha Sari yang saat ini berproses di Cabjari Dumoga terjadi pada anggaran tahun 2020 hingga tahun 2023.***
Editor : Sandy Bawoel