Cegah Potensi Kerawanan Coklit, Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Bersama

Rabu, 17 Juli 2024 - 23:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES, BOLMONG– Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) masyarakat awasi potensi kerawanan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk Pilkada 2024.

Kerawanan akurasi data pemilih tahapan Coklit data pemilih untuk Pemilihan Serentak 2024 itu sudah berlangsung sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Dalam kesempatan ini Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Akim Mokoagow menghimbau masyarakat untuk bersama awasi proses tahapan Coklit yang sedang berlangsung hingga 24 Juli nanti.

“Tahapan Coklit tersebut merupakan tahapan yang Krusial. Sebab dari tahapan inilah yang menentukan hak pilih masyarakat dicocokkan dan diteliti agar nantinya bisa diakomodir dan terpenuhi hak masyarakat wajin pilih khususnya Pilkada serentak 2024 November mendatang,” ujar Akim Mokoagow.

Akim Mokoagow juga menambahkan bahwa Coklit ini merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Pantarlih, dalam pemutakhiran data pemilih dengan cara mendatangi pemilih secara langsung, sehingga untuk memastikan hak pilih masyarakat terjamin.

“Bawaslu Bolmong sampaikan potensi kerawanan yang rentan terjadi pada pelaksanaan Coklit,” tambahnya.
Tak lupa Bawaslu Bolmong juga membeberkan unsur-unsur potensi kerawanan yang terjadi pada pelaksanaan Coklit.

– Pantarlih tidak mendatangi Pemilih secara langsung.
– Pantarlih melimpahkan/ menyuruh orang lain untuk mencoklit
– Pantarlih tidak melaksanakan Coklit dengan tepat waktu.
– Pantarlih mencoret pemilih yang memenuhi syarat (MS)
– Pantarlih tidak mencoret Pemilih, yang tidak memenuhi syarat (TMS)
– Pantarlih tidak meminta/Melihat KK, KTP Pemilih
– Pantarlih tidak menindaklanjuti saran perbaikan pengawas
– Pantarlih tidak menindaklanjuti masukan/ tanggapan masyarakat.
– Pantarlih tidak memakai perlengkapan Coklit (Rompi & Topi) pada saat Coklit.
– Pantarlih tidak menempelkan stiker Coklit.
– Pantarlih melakukan Coklite Mnggunakan sarana Teknologi

Selanjutnya Akim Mokoagow meminta kepada masyarakat agar bersama-sama mengawasi kinerja Pantarlih pada saat pelaksanaan Coklit yang sedang berlangsung.

Dalam pelaksanaan Coklit Bawaslu Bolmong juga telah menyiapkan Posko kawal hak pilih yang tersebar pada tiap Kecamatan (Panwascam) sampai kelurahan desa (PKD) se-Bolmong.

Adapun tujuan Posko Kawal ini untuk memudahkan masyarakat jika ingin melapor tentang warga yang merasa dirinya belum di Coklit dan menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Pantarlih pada saat pelaksanaan Coklit. *

Facebook Comments Box

Editor : Sandy Bawoel

Berita Terkait

Rapat Paripurna Tingkat I APBD Tahun Anggaran 2026 Sukses Digelar
Banggar DPRD Bolmong dan TAPD Gelar Rapat Lanjutan KUA-PPAS 2026
Cabjari Dumoga Resmikan Mushola Al-Qahhar, Wujudkan Semangat Kebersamaan dan Iman di Lingkungan Kejaksaan
Duduk Bersama, Ini Yang Dibahas Dalam Rapat Kerja Komisi III DPRD Bolmong dan Tiga OPD
Tonny Tumbelaka Bantu Ratusan Dus Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Bolmong
Komisi IV DPRD Sulut Apresiasi Implementasi AMDAL PT JRBM
Buntut Keluhan Masyarakat, Komisi III DPRD Gelar RDP Bersama RSUD dan Dispora Bolmong
JRBM Kerahkan Excavator Keruk 5 Aliran Sungai di Desa Bakan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:38 WITA

Rapat Paripurna Tingkat I APBD Tahun Anggaran 2026 Sukses Digelar

Rabu, 5 November 2025 - 19:57 WITA

Cabjari Dumoga Resmikan Mushola Al-Qahhar, Wujudkan Semangat Kebersamaan dan Iman di Lingkungan Kejaksaan

Senin, 3 November 2025 - 16:28 WITA

Duduk Bersama, Ini Yang Dibahas Dalam Rapat Kerja Komisi III DPRD Bolmong dan Tiga OPD

Minggu, 2 November 2025 - 10:27 WITA

Tonny Tumbelaka Bantu Ratusan Dus Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Bolmong

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 23:02 WITA

Komisi IV DPRD Sulut Apresiasi Implementasi AMDAL PT JRBM

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

PT Estadana Ventura Laporkan Debitur Nakal, Kasus Berlanjut ke Kejaksaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 15:09 WITA

HUKUM & KRIMINAL

Kejaksaan Negeri Kotamobagu Gelar Pelantikan Pejabat Struktural Baru

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:50 WITA