BMRTIMES.COM, HUKRIM – Buntut perkara dugaan penyelewengan anggaran paskibraka Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Jaksan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu Kembali gelar pemeriksaan kepada sejumlah oknum yang terlibat.
Kegiatan yang menelan anggaran hingga miliaran rupiah tersebut, menarik perhatian Direktur Intelijen Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Andy J. Riadhy.
Ia mengatakan, bergulirnya proses pemeriksaan perkara dugaan penyelewangan anggaran paskibraka 2022 menarik perhatian masyarakat di Kabupaten Boltim.
Pasalnya, dugaan tersebut menyeret nama Oknum Ketua KPU Botim, yang pada saat itu sebagai salah satu penyedia barang dan jasa di kegiatan itu. “Saya akan kawal perkara tersebut hingga tuntas. Dan saya yakin pihak Kejaksaan bisa menyelesaikan perkara dugaan penyelewengan anggaran paskibraka Boltim hingga tuntas,” kata Andy.
Diketahui, hingga sampai saat ini, pihak Kejari Kotamobagu terus memacu proses perkara dugaan penyelewengan anggaran paskibraka boltim yang sudah masuk tahap penyidikan oleh jaksa pidana khusus. Infonya yang dikantongi media ini, dalam waktu dekat oknum Ketua KPU Boltim akan Kembali dilayangkan panggilan guna untuk pemeriksaan lanjutan.
Sekedar informasi, anggaran paskibraka itu bersumber dari APBD Kabupaten Boltim Tahun 2022. Dimana, Rp800 an juta lebih untuk atribut paskibraka, makan dan minum serta lainnya dan Rp300 an juta lebih untuk wisata kebangsaan. Jika di total, jumlah keseluruhannya diperkirakan Rp1.1 Miliar lebih. (*)
Editor : Sandy Bawoel