Diduga Terlibat Sebagai Penyedia Barang dan Jasa, Oknum Ketua KPU Boltim Kembali Dipanggil

Sabtu, 20 Juli 2024 - 19:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, HUKRIM – Buntut perkara dugaan penyelewengan anggaran paskibraka Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Jaksan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu Kembali gelar pemeriksaan kepada sejumlah oknum yang terlibat.

Kegiatan yang menelan anggaran hingga miliaran rupiah tersebut, menarik perhatian Direktur Intelijen Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Andy J. Riadhy.

Ia mengatakan, bergulirnya proses pemeriksaan perkara dugaan penyelewangan anggaran paskibraka 2022 menarik perhatian masyarakat di Kabupaten Boltim.

Pasalnya, dugaan tersebut menyeret nama Oknum Ketua KPU Botim, yang pada saat itu sebagai salah satu penyedia barang dan jasa di kegiatan itu. “Saya akan kawal perkara tersebut hingga tuntas. Dan saya yakin pihak Kejaksaan bisa menyelesaikan perkara dugaan penyelewengan anggaran paskibraka Boltim hingga tuntas,” kata Andy.

Diketahui, hingga sampai saat ini, pihak Kejari Kotamobagu terus memacu proses perkara dugaan penyelewengan anggaran paskibraka boltim yang sudah masuk tahap penyidikan oleh jaksa pidana khusus. Infonya yang dikantongi media ini, dalam waktu dekat oknum Ketua KPU Boltim akan Kembali dilayangkan panggilan guna untuk pemeriksaan lanjutan.

Sekedar informasi, anggaran paskibraka itu bersumber dari APBD Kabupaten Boltim Tahun 2022. Dimana, Rp800 an juta lebih untuk atribut paskibraka, makan dan minum serta lainnya dan Rp300 an juta lebih untuk wisata kebangsaan. Jika di total, jumlah keseluruhannya diperkirakan Rp1.1 Miliar lebih. (*)

Facebook Comments Box

Editor : Sandy Bawoel

Berita Terkait

Kejari Kotamobagu Tetapkan Oknum Kadis PMD Bolmong Jadi Tersangka Kasus Pemerasan 
Jaksa Kejari Kotamobagu Periksa Oknum Kadis di Bolmong
Kejari Kotamobagu Bakal Lidik Dugaan Penyalahgunaan Dana 311 Juta CSR PLN
Dua Kapus di Kotamobagu Jalani Pemeriksaan Jaksa
Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR PLN, Kejaksaan Akan Lakukan Panggilan
JPU Kejari Kotamobagu Tuntut Aning Pidana Mati
Ini Program 100 Hari Kerja Kacabjari Prima Poluakan
Lewat Jaksa Menyapa, Zulhia Bahas Peran Kejaksaan Dalam Pilkada
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 00:59 WITA

Kejari Kotamobagu Tetapkan Oknum Kadis PMD Bolmong Jadi Tersangka Kasus Pemerasan 

Sabtu, 21 Desember 2024 - 04:43 WITA

Jaksa Kejari Kotamobagu Periksa Oknum Kadis di Bolmong

Minggu, 3 November 2024 - 14:36 WITA

Kejari Kotamobagu Bakal Lidik Dugaan Penyalahgunaan Dana 311 Juta CSR PLN

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:25 WITA

Dua Kapus di Kotamobagu Jalani Pemeriksaan Jaksa

Kamis, 24 Oktober 2024 - 14:39 WITA

Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR PLN, Kejaksaan Akan Lakukan Panggilan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Jaksa Kejari Kotamobagu Periksa Oknum Kadis di Bolmong

Sabtu, 21 Des 2024 - 04:43 WITA

BOLMONG

Diduga Beraroma Korupsi, Cabjari Dumoga Lidik Perkara Dana Desa

Selasa, 17 Des 2024 - 15:52 WITA

KOTAMOBAGU

Kejari Kotamobagu Peringati Hari Anti Korupsi

Senin, 9 Des 2024 - 19:06 WITA