Diduga Terlibat Sebagai Penyedia Barang dan Jasa, Oknum Ketua KPU Boltim Kembali Dipanggil

Sabtu, 20 Juli 2024 - 19:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, HUKRIM – Buntut perkara dugaan penyelewengan anggaran paskibraka Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Jaksan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu Kembali gelar pemeriksaan kepada sejumlah oknum yang terlibat.

Kegiatan yang menelan anggaran hingga miliaran rupiah tersebut, menarik perhatian Direktur Intelijen Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Andy J. Riadhy.

Ia mengatakan, bergulirnya proses pemeriksaan perkara dugaan penyelewangan anggaran paskibraka 2022 menarik perhatian masyarakat di Kabupaten Boltim.

Pasalnya, dugaan tersebut menyeret nama Oknum Ketua KPU Botim, yang pada saat itu sebagai salah satu penyedia barang dan jasa di kegiatan itu. “Saya akan kawal perkara tersebut hingga tuntas. Dan saya yakin pihak Kejaksaan bisa menyelesaikan perkara dugaan penyelewengan anggaran paskibraka Boltim hingga tuntas,” kata Andy.

Diketahui, hingga sampai saat ini, pihak Kejari Kotamobagu terus memacu proses perkara dugaan penyelewengan anggaran paskibraka boltim yang sudah masuk tahap penyidikan oleh jaksa pidana khusus. Infonya yang dikantongi media ini, dalam waktu dekat oknum Ketua KPU Boltim akan Kembali dilayangkan panggilan guna untuk pemeriksaan lanjutan.

Sekedar informasi, anggaran paskibraka itu bersumber dari APBD Kabupaten Boltim Tahun 2022. Dimana, Rp800 an juta lebih untuk atribut paskibraka, makan dan minum serta lainnya dan Rp300 an juta lebih untuk wisata kebangsaan. Jika di total, jumlah keseluruhannya diperkirakan Rp1.1 Miliar lebih. (*)

Facebook Comments Box

Editor : Sandy Bawoel

Berita Terkait

Waspada dan Wujudkan Kerukunan! Rapat Koordinasi PAKEM Digelar di Kotamobagu
Inspeksi Pengawasan Kejati Sulut di Cabjari Dumoga Berjalan Lancar dan Penuh Sinergi
Putusan PN Kotamobagu: Efendi Saselah alias “Cili” Divonis 1 Tahun Penjara atas Pengalihan Objek Jaminan Fidusia
Wakili Kajari, Kasi Intelijen dan Kacabjari Dumoga Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan
Kunjungi Kotamobagu, Ini Yang Dilakukan Aspidmil Kejati Sulut
Bahas Sinergitas Hukum, Kajari Saptono Disambut Hangat Kapolres Kotamobagu
Kejari Kotamobagu Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Perkara Tindak Pidana Umum
Program Jaksa Menyapa, Kacabjari Prima Poluakan Bahas Terkait SPPA
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:25 WITA

Waspada dan Wujudkan Kerukunan! Rapat Koordinasi PAKEM Digelar di Kotamobagu

Selasa, 16 September 2025 - 20:58 WITA

Putusan PN Kotamobagu: Efendi Saselah alias “Cili” Divonis 1 Tahun Penjara atas Pengalihan Objek Jaminan Fidusia

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:49 WITA

Wakili Kajari, Kasi Intelijen dan Kacabjari Dumoga Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:15 WITA

Kunjungi Kotamobagu, Ini Yang Dilakukan Aspidmil Kejati Sulut

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:57 WITA

Bahas Sinergitas Hukum, Kajari Saptono Disambut Hangat Kapolres Kotamobagu

Berita Terbaru

BOLMONG

Komisi IV DPRD Sulut Apresiasi Implementasi AMDAL PT JRBM

Sabtu, 4 Okt 2025 - 23:02 WITA

BOLMONG

JRBM Kerahkan Excavator Keruk 5 Aliran Sungai di Desa Bakan

Sabtu, 27 Sep 2025 - 14:06 WITA