Diduga Terlibat Sebagai Penyedia Barang dan Jasa, Oknum Ketua KPU Boltim Kembali Dipanggil

Sabtu, 20 Juli 2024 - 19:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, HUKRIM – Buntut perkara dugaan penyelewengan anggaran paskibraka Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Jaksan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu Kembali gelar pemeriksaan kepada sejumlah oknum yang terlibat.

Kegiatan yang menelan anggaran hingga miliaran rupiah tersebut, menarik perhatian Direktur Intelijen Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Andy J. Riadhy.

Ia mengatakan, bergulirnya proses pemeriksaan perkara dugaan penyelewangan anggaran paskibraka 2022 menarik perhatian masyarakat di Kabupaten Boltim.

Pasalnya, dugaan tersebut menyeret nama Oknum Ketua KPU Botim, yang pada saat itu sebagai salah satu penyedia barang dan jasa di kegiatan itu. “Saya akan kawal perkara tersebut hingga tuntas. Dan saya yakin pihak Kejaksaan bisa menyelesaikan perkara dugaan penyelewengan anggaran paskibraka Boltim hingga tuntas,” kata Andy.

Diketahui, hingga sampai saat ini, pihak Kejari Kotamobagu terus memacu proses perkara dugaan penyelewengan anggaran paskibraka boltim yang sudah masuk tahap penyidikan oleh jaksa pidana khusus. Infonya yang dikantongi media ini, dalam waktu dekat oknum Ketua KPU Boltim akan Kembali dilayangkan panggilan guna untuk pemeriksaan lanjutan.

Sekedar informasi, anggaran paskibraka itu bersumber dari APBD Kabupaten Boltim Tahun 2022. Dimana, Rp800 an juta lebih untuk atribut paskibraka, makan dan minum serta lainnya dan Rp300 an juta lebih untuk wisata kebangsaan. Jika di total, jumlah keseluruhannya diperkirakan Rp1.1 Miliar lebih. (*)

Facebook Comments Box

Editor : Sandy Bawoel

Berita Terkait

MA Putuskan Arnita Mamonto Alias Aning Dijatuhi Hukuman Mati
Cabjari Dumoga Seriusi Dugaan Korupsi Anggaran Desa Amertha Sari 4 Tahun Berturut-Turut
Dugaan Korupsi ADD dan DD Desa Mogoyunggung Satu, Prima : Kami Menunggu Hasil Audit Inspektorat Bolmong
Pelaku Penikaman Belum Juga Ditahan Polsek Tikala, Ada Apa ? Kapolsek : Pelaku Saat Ini Wajib Lapor
Kejari Kotamobagu Segera Limpahkan Perkara Kasus Kadis PMD Bolmong ke Pengadilan Tipikor Manado
Penetapan Tersangka Abdusallam Bonde Sesuai Prosedur, Berikut Penjelasan Kejari Kotamobagu
Kasus OTT Oknum Kadis PMD Bolmong, GMPK : Kami Akan Pantau dan Kawal Hingga Tuntas
Hati-Hati, Modus Penipuan Atas Namakan Kejari Kotamobagu Kembali Beredar
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:17 WITA

MA Putuskan Arnita Mamonto Alias Aning Dijatuhi Hukuman Mati

Kamis, 24 April 2025 - 16:29 WITA

Cabjari Dumoga Seriusi Dugaan Korupsi Anggaran Desa Amertha Sari 4 Tahun Berturut-Turut

Kamis, 17 April 2025 - 15:18 WITA

Dugaan Korupsi ADD dan DD Desa Mogoyunggung Satu, Prima : Kami Menunggu Hasil Audit Inspektorat Bolmong

Kamis, 3 April 2025 - 18:57 WITA

Pelaku Penikaman Belum Juga Ditahan Polsek Tikala, Ada Apa ? Kapolsek : Pelaku Saat Ini Wajib Lapor

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:14 WITA

Kejari Kotamobagu Segera Limpahkan Perkara Kasus Kadis PMD Bolmong ke Pengadilan Tipikor Manado

Berita Terbaru

BOLMONG

Digitalisasi Keuangan Daerah, Pemkab Bolmong Gandeng BSG

Kamis, 3 Jul 2025 - 20:53 WITA