DPRD Kotamobagu Gelar Paripurna LKPJ Walikota 2024

Senin, 19 Mei 2025 - 22:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, KOTAMOBAGU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu sukses menyelenggarakan Rapat Paripurna Tingkat II dalam rangka penyerahan Surat Keputusan Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) WMali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024. Senin 19 Mei 2025.

Rapat yang digelar di Ruang Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Adrianus Mokoginta, SE, dan dihadiri oleh Wakil Walikota Kotamobagu, Redy Virgiawan Mangkat, SH, MH, Sekda Sofyan Mokoginta, Wakil Ketua Ahmad Sabir, anggota DPRD, jajaran Panitia Khusus (Pansus), Forkopimda, serta perwakilan OPD.

Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus, Royke Kasenda, membacakan hasil kajian terhadap LKPJ serta menyampaikan sejumlah rekomendasi penting kepada pemerintah kota. Salah satu sorotan utama adalah kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dinilai sudah overload dan memerlukan penanganan segera.

“Pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup harus segera mengambil langkah konkret dan transisi ke sistem sanitary landfill untuk mengatasi persoalan lingkungan di TPA,” tegas Royke Kasenda.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pembangunan kepemudaan dan olahraga yang dinilai belum mendapat perhatian optimal. Rekomendasi mencakup penguatan kapasitas organisasi kepemudaan, peningkatan anggaran kegiatan, hingga penyediaan sarana olahraga yang merata.

Rapat sempat diwarnai interupsi dari Fraksi RESTU yang terdiri dari Partai Hanura dan NasDem, terkait rolling jabatan di lingkungan sekretariat DPRD yang dinilai tanpa koordinasi dengan pimpinan dewan. Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, SH, MH, menanggapi langsung hal tersebut.

“Kami akan meninjau kembali kebijakan tersebut dan segera menyampaikan laporan tertulis kepada DPRD sebagai bentuk komitmen atas transparansi dan komunikasi yang baik,” ujar Rendy.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan serah terima resmi hasil rekomendasi dari DPRD kepada Pemerintah Kota Kotamobagu.

Jalannya sidang berlangsung lancar dan tertib, menjadi bukti keseriusan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Advertorial

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Respons Arahan Mendagri, Wawali Rendy Mangkat Tegaskan Pemkot Siap Perkuat Pengamanan Nataru
Siap Wujudkan Penegakan Hukum Profesional, Satpol PP Kotamobagu Ikut Sosialisasi KUHP Baru Bersama APH
Komitment Jaga Ketertiban di Kotamobagu, WG – RVM Hadiri Pemusnahan Babuk Miras Ilegal
Dorong Kolaborasi Lima Unsur Penggerak Inovasi, IGA Kotamobagu 2025 Resmi
Pemkot Kotamobagu Matangkan Sistem Informasi Demografi
Wali Kota Weny Gaib dan Kajari Saptono Teken Kerja Sama Penerapan Pidana Kerja Sosial di Kotamobagu
SMPN 1 Kotamobagu Tampilkan Budaya dan Bahasa Inggris, Kadisdik: Ini Pembinaan Karakter Siswa
Pengurus Koperasi Merah Putih di Kotamobagu Ikuti Pelatihan Penguatan SDM
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:01 WITA

Respons Arahan Mendagri, Wawali Rendy Mangkat Tegaskan Pemkot Siap Perkuat Pengamanan Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:31 WITA

Siap Wujudkan Penegakan Hukum Profesional, Satpol PP Kotamobagu Ikut Sosialisasi KUHP Baru Bersama APH

Senin, 15 Desember 2025 - 17:16 WITA

Komitment Jaga Ketertiban di Kotamobagu, WG – RVM Hadiri Pemusnahan Babuk Miras Ilegal

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:10 WITA

Dorong Kolaborasi Lima Unsur Penggerak Inovasi, IGA Kotamobagu 2025 Resmi

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:58 WITA

Wali Kota Weny Gaib dan Kajari Saptono Teken Kerja Sama Penerapan Pidana Kerja Sosial di Kotamobagu

Berita Terbaru

BOLMONG

Respons Cepat JRBM Bantu Tangani Luapan Sungai di Desa Bakan

Rabu, 24 Des 2025 - 16:30 WITA