Dua Kapus di Kotamobagu Jalani Pemeriksaan Jaksa

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, KOTAMOBAGU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu panggil dua Kepala Pusat kesehatan masyarakat (Puskemas) Kotamobagu pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Dua kepala puskemas yang dipanggil antara lain adalah kepala Puskemas Kelurahan Upai dan Kepala Puskemas Kelurahan Gogagoman.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kotamobagu Chairul Mokoginta SH menyebut pemanggilan dua Kepala Puskemas tersebut berkaitan dengan informasi yang beredar di kalangan masyarakat, tentang pasien rujukan dari Puskesmas.

“Kami melakukan pemanggilan hanya untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di masyarakat, soal rujukan pasien Penerima Bantuan Iuran (PBI), Jamkesda yang dibiayai Pemkot tidak sesuai,” ungkap Chairul Mokoginta SH.

Lebih lanjut, Chairul Mokoginta SH menambahkan bahwa pihak akan memanggil 5 Puskemas, dimulai hari ini sampai hari kamis mendatang.

“Ada 5 Puskemas, dimulai hari ini ada 2 orang yang diminta klarifikasi, yaitu dari Gogagoman sama Upai,” lanjutnya.

Adapun 2 Kepala Puskemas tersebut mendapat panggilan pemeriksaan jam 10, dan selama 5 jama kedua diminta keterangan.

“Pemeriksaan 5 atau 4 jam, pemanggilannya jam 10 dipotong makan dan sholat, lamanya pemeriksaan karena diminta keterangan,” pungkasnya.

Sedangkan dua Kepala Puskemas saat ditanya wartawan pasca pemeriksaan enggan memberikan jawaban.

Dalam pantauan kami, Kepala Puskemas Upai memakai pakaian bebas rapi dengan setelan Kameja bermotif bunga dan celana kain putih. Sedangkan kepala Puskemas Gogagoman memakai pakaian dinas lengkap.

Sebelumnya Kasi Pidsus menyebut pihaknya sudah memanggil direktur Rumah Sakit dan Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu untuk dimintai keterangan.

“Sebelumnya kami sudah memanggil dirut rumah sakit dan kepala dinas kesehatan untuk dimintai kesehatan,” ungkapnya.

Terakhir Kasi Pidsus mengungkapkan bahwa akan memanggil sebanyak mungkin pihak yang bisa dimintai keterangan.

“Sebanyak mungkin kami dapatkan untuk dimintai keterangan,” tutupnya. (*)

Facebook Comments Box

Editor : Dori Djola

Berita Terkait

Waspada dan Wujudkan Kerukunan! Rapat Koordinasi PAKEM Digelar di Kotamobagu
Inspeksi Pengawasan Kejati Sulut di Cabjari Dumoga Berjalan Lancar dan Penuh Sinergi
Putusan PN Kotamobagu: Efendi Saselah alias “Cili” Divonis 1 Tahun Penjara atas Pengalihan Objek Jaminan Fidusia
Wakili Kajari, Kasi Intelijen dan Kacabjari Dumoga Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan
Kunjungi Kotamobagu, Ini Yang Dilakukan Aspidmil Kejati Sulut
Bahas Sinergitas Hukum, Kajari Saptono Disambut Hangat Kapolres Kotamobagu
Kejari Kotamobagu Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Perkara Tindak Pidana Umum
Program Jaksa Menyapa, Kacabjari Prima Poluakan Bahas Terkait SPPA
Berita ini 215 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:25 WITA

Waspada dan Wujudkan Kerukunan! Rapat Koordinasi PAKEM Digelar di Kotamobagu

Selasa, 16 September 2025 - 20:58 WITA

Putusan PN Kotamobagu: Efendi Saselah alias “Cili” Divonis 1 Tahun Penjara atas Pengalihan Objek Jaminan Fidusia

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:49 WITA

Wakili Kajari, Kasi Intelijen dan Kacabjari Dumoga Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:15 WITA

Kunjungi Kotamobagu, Ini Yang Dilakukan Aspidmil Kejati Sulut

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:57 WITA

Bahas Sinergitas Hukum, Kajari Saptono Disambut Hangat Kapolres Kotamobagu

Berita Terbaru

BOLMONG

Komisi IV DPRD Sulut Apresiasi Implementasi AMDAL PT JRBM

Sabtu, 4 Okt 2025 - 23:02 WITA

BOLMONG

JRBM Kerahkan Excavator Keruk 5 Aliran Sungai di Desa Bakan

Sabtu, 27 Sep 2025 - 14:06 WITA