BMRTIMES.COM, KOTAMOBAGU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu panggil dua Kepala Pusat kesehatan masyarakat (Puskemas) Kotamobagu pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Dua kepala puskemas yang dipanggil antara lain adalah kepala Puskemas Kelurahan Upai dan Kepala Puskemas Kelurahan Gogagoman.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kotamobagu Chairul Mokoginta SH menyebut pemanggilan dua Kepala Puskemas tersebut berkaitan dengan informasi yang beredar di kalangan masyarakat, tentang pasien rujukan dari Puskesmas.
“Kami melakukan pemanggilan hanya untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di masyarakat, soal rujukan pasien Penerima Bantuan Iuran (PBI), Jamkesda yang dibiayai Pemkot tidak sesuai,” ungkap Chairul Mokoginta SH.
Lebih lanjut, Chairul Mokoginta SH menambahkan bahwa pihak akan memanggil 5 Puskemas, dimulai hari ini sampai hari kamis mendatang.
“Ada 5 Puskemas, dimulai hari ini ada 2 orang yang diminta klarifikasi, yaitu dari Gogagoman sama Upai,” lanjutnya.
Adapun 2 Kepala Puskemas tersebut mendapat panggilan pemeriksaan jam 10, dan selama 5 jama kedua diminta keterangan.
“Pemeriksaan 5 atau 4 jam, pemanggilannya jam 10 dipotong makan dan sholat, lamanya pemeriksaan karena diminta keterangan,” pungkasnya.
Sedangkan dua Kepala Puskemas saat ditanya wartawan pasca pemeriksaan enggan memberikan jawaban.
Dalam pantauan kami, Kepala Puskemas Upai memakai pakaian bebas rapi dengan setelan Kameja bermotif bunga dan celana kain putih. Sedangkan kepala Puskemas Gogagoman memakai pakaian dinas lengkap.
Sebelumnya Kasi Pidsus menyebut pihaknya sudah memanggil direktur Rumah Sakit dan Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu untuk dimintai keterangan.
“Sebelumnya kami sudah memanggil dirut rumah sakit dan kepala dinas kesehatan untuk dimintai kesehatan,” ungkapnya.
Terakhir Kasi Pidsus mengungkapkan bahwa akan memanggil sebanyak mungkin pihak yang bisa dimintai keterangan.
“Sebanyak mungkin kami dapatkan untuk dimintai keterangan,” tutupnya. (*)
Editor : Dori Djola