Dua Kapus di Kotamobagu Jalani Pemeriksaan Jaksa

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, KOTAMOBAGU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu panggil dua Kepala Pusat kesehatan masyarakat (Puskemas) Kotamobagu pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Dua kepala puskemas yang dipanggil antara lain adalah kepala Puskemas Kelurahan Upai dan Kepala Puskemas Kelurahan Gogagoman.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kotamobagu Chairul Mokoginta SH menyebut pemanggilan dua Kepala Puskemas tersebut berkaitan dengan informasi yang beredar di kalangan masyarakat, tentang pasien rujukan dari Puskesmas.

“Kami melakukan pemanggilan hanya untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di masyarakat, soal rujukan pasien Penerima Bantuan Iuran (PBI), Jamkesda yang dibiayai Pemkot tidak sesuai,” ungkap Chairul Mokoginta SH.

Lebih lanjut, Chairul Mokoginta SH menambahkan bahwa pihak akan memanggil 5 Puskemas, dimulai hari ini sampai hari kamis mendatang.

“Ada 5 Puskemas, dimulai hari ini ada 2 orang yang diminta klarifikasi, yaitu dari Gogagoman sama Upai,” lanjutnya.

Adapun 2 Kepala Puskemas tersebut mendapat panggilan pemeriksaan jam 10, dan selama 5 jama kedua diminta keterangan.

“Pemeriksaan 5 atau 4 jam, pemanggilannya jam 10 dipotong makan dan sholat, lamanya pemeriksaan karena diminta keterangan,” pungkasnya.

Sedangkan dua Kepala Puskemas saat ditanya wartawan pasca pemeriksaan enggan memberikan jawaban.

Dalam pantauan kami, Kepala Puskemas Upai memakai pakaian bebas rapi dengan setelan Kameja bermotif bunga dan celana kain putih. Sedangkan kepala Puskemas Gogagoman memakai pakaian dinas lengkap.

Sebelumnya Kasi Pidsus menyebut pihaknya sudah memanggil direktur Rumah Sakit dan Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu untuk dimintai keterangan.

“Sebelumnya kami sudah memanggil dirut rumah sakit dan kepala dinas kesehatan untuk dimintai kesehatan,” ungkapnya.

Terakhir Kasi Pidsus mengungkapkan bahwa akan memanggil sebanyak mungkin pihak yang bisa dimintai keterangan.

“Sebanyak mungkin kami dapatkan untuk dimintai keterangan,” tutupnya. (*)

Facebook Comments Box

Editor : Dori Djola

Berita Terkait

Kejari Kotamobagu Tetapkan Oknum Kadis PMD Bolmong Jadi Tersangka Kasus Pemerasan 
Jaksa Kejari Kotamobagu Periksa Oknum Kadis di Bolmong
Kejari Kotamobagu Bakal Lidik Dugaan Penyalahgunaan Dana 311 Juta CSR PLN
Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR PLN, Kejaksaan Akan Lakukan Panggilan
JPU Kejari Kotamobagu Tuntut Aning Pidana Mati
Ini Program 100 Hari Kerja Kacabjari Prima Poluakan
Lewat Jaksa Menyapa, Zulhia Bahas Peran Kejaksaan Dalam Pilkada
GMPK Kawal Perkara Dugaan Penyalahgunaan Anggaran CSR 9.1 Miliar
Berita ini 211 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 00:59 WITA

Kejari Kotamobagu Tetapkan Oknum Kadis PMD Bolmong Jadi Tersangka Kasus Pemerasan 

Sabtu, 21 Desember 2024 - 04:43 WITA

Jaksa Kejari Kotamobagu Periksa Oknum Kadis di Bolmong

Minggu, 3 November 2024 - 14:36 WITA

Kejari Kotamobagu Bakal Lidik Dugaan Penyalahgunaan Dana 311 Juta CSR PLN

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:25 WITA

Dua Kapus di Kotamobagu Jalani Pemeriksaan Jaksa

Kamis, 24 Oktober 2024 - 14:39 WITA

Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR PLN, Kejaksaan Akan Lakukan Panggilan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Jaksa Kejari Kotamobagu Periksa Oknum Kadis di Bolmong

Sabtu, 21 Des 2024 - 04:43 WITA

BOLMONG

Diduga Beraroma Korupsi, Cabjari Dumoga Lidik Perkara Dana Desa

Selasa, 17 Des 2024 - 15:52 WITA

KOTAMOBAGU

Kejari Kotamobagu Peringati Hari Anti Korupsi

Senin, 9 Des 2024 - 19:06 WITA