Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR, Irwanto : Saya Tegak Lurus

Selasa, 20 Agustus 2024 - 22:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, HUKRIM – Perkara dugaan penyalahgunaan Dana Corporate Social Responsibility dari PT JRBM oleh salah satu oknum Kepala Desa di Kabupaten Bolmong terus berproses di Polres Kotamobagu. Infromasi yang berhasil dikantongi, sejumlah orang telah digilir untuk permintaan klarifikasi oleh penyidik.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK membenarkan hal tersebut. “masih di tahap yang sama yaitu klarifkasi,” kata Irwanto.

Ditanya soal adanya lobi-lobi yang untuk memberhentikan perkara tersebut, dibantah oleh mantan Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut itu.

“Dapat dipastikan itu tidak benar,” tegas Irwanto.

“Saya akan tegak lurus sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Sebelumnya, oknum Kepala Desa saat dikonfirmasi, tak menampik jika dirinya sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Kotamobagu.

Bahkan, berdasarkan informasi, dana CSR yang dikucurkan ke Desa tersebut bernilai fantastis, hingga 9,1 Miliar rupiah.

Dirinya pun menjelaskan, penggunaan dana CRS yang bernilai fantastis tersebut ditujukan untuk pembangunan drainase yang saat ini progresnya telah mencapai 53 persen.

“Masih dalam pengerjaan, sesuai dengan fisik baru 53 persen,” ujarnya.

Dimana, rencananya drainase tersebut akan dibangun sepanjang 2 KM.

“Dari sungai tapagale sampai sungai desa Bakan,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejari Kotamobagu Tetapkan Oknum Kadis PMD Bolmong Jadi Tersangka Kasus Pemerasan 
Jaksa Kejari Kotamobagu Periksa Oknum Kadis di Bolmong
Kejari Kotamobagu Bakal Lidik Dugaan Penyalahgunaan Dana 311 Juta CSR PLN
Dua Kapus di Kotamobagu Jalani Pemeriksaan Jaksa
Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR PLN, Kejaksaan Akan Lakukan Panggilan
JPU Kejari Kotamobagu Tuntut Aning Pidana Mati
Ini Program 100 Hari Kerja Kacabjari Prima Poluakan
Lewat Jaksa Menyapa, Zulhia Bahas Peran Kejaksaan Dalam Pilkada
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 00:59 WITA

Kejari Kotamobagu Tetapkan Oknum Kadis PMD Bolmong Jadi Tersangka Kasus Pemerasan 

Sabtu, 21 Desember 2024 - 04:43 WITA

Jaksa Kejari Kotamobagu Periksa Oknum Kadis di Bolmong

Minggu, 3 November 2024 - 14:36 WITA

Kejari Kotamobagu Bakal Lidik Dugaan Penyalahgunaan Dana 311 Juta CSR PLN

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:25 WITA

Dua Kapus di Kotamobagu Jalani Pemeriksaan Jaksa

Kamis, 24 Oktober 2024 - 14:39 WITA

Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR PLN, Kejaksaan Akan Lakukan Panggilan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Jaksa Kejari Kotamobagu Periksa Oknum Kadis di Bolmong

Sabtu, 21 Des 2024 - 04:43 WITA

BOLMONG

Diduga Beraroma Korupsi, Cabjari Dumoga Lidik Perkara Dana Desa

Selasa, 17 Des 2024 - 15:52 WITA

KOTAMOBAGU

Kejari Kotamobagu Peringati Hari Anti Korupsi

Senin, 9 Des 2024 - 19:06 WITA