Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR PLN, Kejaksaan Akan Lakukan Panggilan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 14:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, HUKRIM – Adanya laporan dugaan penyalahgunaan Dana CSR yang dikucurkan oleh PLN di Desa Otam berbuntut panjang.

Pasalnya, anggaran Rp 311 juta tersebut diduga tengah menjadi perbincangan hangat di desa tersebut.

Sumber resmi media ini mengatakan, Dana CSR yang diberikan PLN pada Tahun 2023 untuk pembibitan Vanili di Desa Otam dinilai tidak transparan.

“Ketika kami ingin bertanya, Sangadi Otam Idrus Mokodompit mengatakan tidak usah dicari tau, itu urusan saya,” ungkap Sumber.

Kalimat yang dilontarkan Sangadi Otam se akan memperlihatkan sifat arogannya.

“Kami sebagai warga patut mengetahui jika ada bantuan dana yang masuk ke desa. Namun, Pak Sangadi se akan-akan tidak ingin masyarakatnya tau,” pungkas Sumber.

Sangadi Desa Otam Idrus Mokodompit saat dihubungi Media mengatakan, Dana CSR dari PLN itu digunakan untuk pembibitan Vanili.

“Dana CSR itu dikelola oleh kelompok untuk pembibitan vanili. Dan semua sudah melewati hasil pemeriksaan oleh PLN dari Makasar,” kata Idrus.

Ia pun menambahkan, jika pihaknya menyediakan bibit vanili yang kemudian dibeli oleh kelompok untuk dilakukan pembibitan.

“Dari total 311 juta, 211 juta untuk beli bibit vanili kepada saya. Sisanya untuk sosialisasi dan dibahagikan kepada anggota yang terdiri dari 2 kelompok berjumlah 50 orang, untuk biaya pembibitan,” jelas Idrus.

Mendengar adanya informasi penyalahgunaan dana CSR, menarik perhatian Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu Elwin Agustian Khahar, S.H.,M.H melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Carles Rotinsulu, S.H mengatakan, dirinya telah mendengar adanya dugaan penyalahgunaan CSR PLN di Desa Otam tersebut.

“Iya saya sudah dengar informasi terkait itu” ujar Kasi Intel.

“Tentunya jika sudah ada laporan resmi, akan segera kami tindak lanjuti. Selanjutnya dilakukan panggilan klarifikasi,” tegas Kasi Intel. (*)

Facebook Comments Box

Editor : Sandy Bawoel

Berita Terkait

Kejari Kotamobagu Tetapkan Oknum Kadis PMD Bolmong Jadi Tersangka Kasus Pemerasan 
Jaksa Kejari Kotamobagu Periksa Oknum Kadis di Bolmong
Kejari Kotamobagu Bakal Lidik Dugaan Penyalahgunaan Dana 311 Juta CSR PLN
Dua Kapus di Kotamobagu Jalani Pemeriksaan Jaksa
JPU Kejari Kotamobagu Tuntut Aning Pidana Mati
Ini Program 100 Hari Kerja Kacabjari Prima Poluakan
Lewat Jaksa Menyapa, Zulhia Bahas Peran Kejaksaan Dalam Pilkada
GMPK Kawal Perkara Dugaan Penyalahgunaan Anggaran CSR 9.1 Miliar
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 00:59 WITA

Kejari Kotamobagu Tetapkan Oknum Kadis PMD Bolmong Jadi Tersangka Kasus Pemerasan 

Sabtu, 21 Desember 2024 - 04:43 WITA

Jaksa Kejari Kotamobagu Periksa Oknum Kadis di Bolmong

Minggu, 3 November 2024 - 14:36 WITA

Kejari Kotamobagu Bakal Lidik Dugaan Penyalahgunaan Dana 311 Juta CSR PLN

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:25 WITA

Dua Kapus di Kotamobagu Jalani Pemeriksaan Jaksa

Kamis, 24 Oktober 2024 - 14:39 WITA

Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR PLN, Kejaksaan Akan Lakukan Panggilan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Jaksa Kejari Kotamobagu Periksa Oknum Kadis di Bolmong

Sabtu, 21 Des 2024 - 04:43 WITA

BOLMONG

Diduga Beraroma Korupsi, Cabjari Dumoga Lidik Perkara Dana Desa

Selasa, 17 Des 2024 - 15:52 WITA

KOTAMOBAGU

Kejari Kotamobagu Peringati Hari Anti Korupsi

Senin, 9 Des 2024 - 19:06 WITA