BMRTIMES.COM, HUKRIM – Kordinator Wilayah Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Bolaang Mongondow Raya (BMR) Robby Manery mengapresiasi pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi diwilayah hukumnya.
“Sebagai ormas anti korupsi saya mengapresiasi proses hukum yang sedang berjalan di Bidang Pidana Khusus (Pidsus) dalam memproses sejumlah perkara dugaan korupsi, mulai dari tingkat penyelidikan hingga naik ke penydikan,” kata Robby saat bersua dengan Media ini.
Robby meyakini, pihak kejaksaan akan melakukan langka-langkah hukum dengan profesional yang sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.
Kajari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar, S.H.,M.H melalui bidang Kasi Pidsus Charul Mokoginta SH mengatakan, pihak saat ini sedang focus pada sejumlah perkara dugaan korupsi yang ditangani. “Ada yang masih penyelidikan dan ada juga yang sudah penyidikan,” singkat Kasi Pidsus.
Dikethaui, pihak Kejari Kotamobagu saat ini sedang fokus penanganan sejumlah perkara Korupsi, diantaranya dugaan Korupsi penyalahgunaan anggaran di KPU Boltim Tahun 2020, dugaan penyalahgunaan anggaran paskibara Tahun 2022, serta lainnya. (*)