BMRTIMES.COM, HUKRIM – Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) menanggapi adanya perkara dugaan penyalahgunaan anggaran 9.1 Miliar bersumber dari anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM), yang saat ini sedang bergulir di Polres Kotamobagu.
Anggaran yang terbilang fantasti tersebut, diperuntukan pada pekerjaan pembuatan saluran Drainase sepanjang 2 KM, dari Sungai Tapagale sampai ke Sungadi Desa Bakan, oleh Pemerintah Desa Bakan.
Koordinator Wilayah GMPK Bolaang Mongondow Raya (BMR) Robbi Manery mengatakan, pihaknya akan mengawal perkara dugaan tersebut hingga naik ke Kejaksaan serta Pengadilan.
“Kami kawal sampai tuntas perkara ini,” ucap Robby, Rabu 21 Agustus 2024.
Selain itu, Robbi juga mendukung langkah Polres Kotamobagu dalam hal ini Kapolres AKBP Irwanto, SIK yang tegak lurus dengan aturan hukum.
“Sikap tegak lurus pak Kapolres patut di apresiasi,” pungkas pria berdarah Maluku ini.
Sekedar informasi, penyidik Polres Kotamobagu telah memanggil sejumlah orang salah dalam perkara dugaan ini, salah satunya Kepala Desa Bakan. (*)