GMPK Kawal Perkara Dugaan Penyalahgunaan Anggaran CSR 9.1 Miliar

Rabu, 21 Agustus 2024 - 19:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, HUKRIM – Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) menanggapi adanya perkara dugaan penyalahgunaan anggaran 9.1 Miliar bersumber dari anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM), yang saat ini sedang bergulir di Polres Kotamobagu.

Anggaran yang terbilang fantasti tersebut, diperuntukan pada pekerjaan pembuatan saluran Drainase sepanjang 2 KM, dari Sungai Tapagale sampai ke Sungadi Desa Bakan, oleh Pemerintah Desa Bakan.

Koordinator Wilayah GMPK Bolaang Mongondow Raya (BMR) Robbi Manery mengatakan, pihaknya akan mengawal perkara dugaan tersebut hingga naik ke Kejaksaan serta Pengadilan.

“Kami kawal sampai tuntas perkara ini,” ucap Robby, Rabu 21 Agustus 2024.

Selain itu, Robbi juga mendukung langkah Polres Kotamobagu dalam hal ini Kapolres AKBP Irwanto, SIK yang tegak lurus dengan aturan hukum.

“Sikap tegak lurus pak Kapolres patut di apresiasi,” pungkas pria berdarah Maluku ini.

Sekedar informasi, penyidik Polres Kotamobagu telah memanggil sejumlah orang salah dalam perkara dugaan ini, salah satunya Kepala Desa Bakan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Waspada dan Wujudkan Kerukunan! Rapat Koordinasi PAKEM Digelar di Kotamobagu
Inspeksi Pengawasan Kejati Sulut di Cabjari Dumoga Berjalan Lancar dan Penuh Sinergi
Putusan PN Kotamobagu: Efendi Saselah alias “Cili” Divonis 1 Tahun Penjara atas Pengalihan Objek Jaminan Fidusia
Wakili Kajari, Kasi Intelijen dan Kacabjari Dumoga Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan
Kunjungi Kotamobagu, Ini Yang Dilakukan Aspidmil Kejati Sulut
Bahas Sinergitas Hukum, Kajari Saptono Disambut Hangat Kapolres Kotamobagu
Kejari Kotamobagu Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Perkara Tindak Pidana Umum
Program Jaksa Menyapa, Kacabjari Prima Poluakan Bahas Terkait SPPA
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:25 WITA

Waspada dan Wujudkan Kerukunan! Rapat Koordinasi PAKEM Digelar di Kotamobagu

Selasa, 16 September 2025 - 20:58 WITA

Putusan PN Kotamobagu: Efendi Saselah alias “Cili” Divonis 1 Tahun Penjara atas Pengalihan Objek Jaminan Fidusia

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:49 WITA

Wakili Kajari, Kasi Intelijen dan Kacabjari Dumoga Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:15 WITA

Kunjungi Kotamobagu, Ini Yang Dilakukan Aspidmil Kejati Sulut

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:57 WITA

Bahas Sinergitas Hukum, Kajari Saptono Disambut Hangat Kapolres Kotamobagu

Berita Terbaru

BOLMONG

Komisi IV DPRD Sulut Apresiasi Implementasi AMDAL PT JRBM

Sabtu, 4 Okt 2025 - 23:02 WITA

BOLMONG

JRBM Kerahkan Excavator Keruk 5 Aliran Sungai di Desa Bakan

Sabtu, 27 Sep 2025 - 14:06 WITA