BMRTIMES.COM, HUKRIM – Modus penipuan kembali mencatut nama Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri Kotamobagu.
Hal ini dibuktikan dengan chatingan WhatsApp yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu Elwin Agustian Khahar, S.H.,M.H dan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum).
Sumber yang menghubungi media ini mengatakan, jika dirinya kaget ketika menerima chatingan WA tersebut. “Tiba-tiba ada chatingan masuk di WA saya. Dia mengatasnamakan Kasi Pidum, dan meminta saya agar menghubungi nomornya Bapak Kajari Kotamobagu yang dia kirim ke saya,” ungkap sumber.
“Saya merasa ini penipuan dan saya pun tidak langsung merespon. Bahkan nomor tersebut langsung saya blokir,” tambahnya.
Sementara, Kajari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar, S.H.,M.H dengan tegas meminta agar masyarakat jangan langsung merespon ketika ada chatingan dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, mengatasnamakan pihak Kejaksaan.
“Sebaiknya masyarakat datang langsung untuk mengkroscek hal-hal seperti ini, di Kantor Kejari Kotamobagu,” jelas papa Maykha begitu kerap disapa. ***
Editor : Sandy Bawoel