BMRTIMES.COM, KOTAMOBAGU — Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Tasjrifin M.A. Halim, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Eselon V pada Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga, Selasa (06/10/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kotamobagu tersebut menetapkan Moh. Krishna Bayu Aji, S.H. sebagai Kepala Subseksi Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus dan Pemulihan Aset pada Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung secara resmi dan diikuti oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga, Prima Poluakan, S.H., M.H., bersama para Kepala Seksi, Kasubagbin, serta jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Kotamobagu dan Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penyegaran dan penguatan struktur organisasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana umum, tindak pidana khusus, serta pemulihan aset di wilayah kerja Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga.

Dengan dilantiknya pejabat baru tersebut, diharapkan pelaksanaan tugas dan pelayanan hukum kepada masyarakat dapat terus berjalan secara optimal, profesional, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara sebagai bagian dari rangkaian resmi pengangkatan pejabat baru.***
Editor : Sandy Bawoel







