Kasus OTT Oknum Kadis PMD Bolmong, GMPK : Kami Akan Pantau dan Kawal Hingga Tuntas

Rabu, 8 Januari 2025 - 22:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, HUKRIM – Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksan Negeri (Kejari) Kotambagu terhadap Oknum Kepala Dinas PMD inisial AB Kabupaten Bolmong, sejak dua pekan terakhir menjadi topik pembicaraan hangat.

Hal inipun menjadi perhatian dan atensi sejumlah elemen dan praktisi hukum Sulawesi Utara, khususnya di BMR. Para pemerhati kasus korupsi itu mengaku siap pasang badan, mengawal dari awal hingga akhir kasusnya yang kini sudah dalam proses penyidikan di Kejari Kotamobagu.

Seperti yang dikatakan Koordinator Wilayah (Korwil) Bolaang Mongondow Raya Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Robby Manery. Pihaknya menilai, keberhasilan OTT ini sebagai bentuk keberanian dan profesionalisme korps adhyaksa, dibawah kepemimpinan Kajari Elwin Agustian Khahar, S.H,.M.H.

“Sebagaimana program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto terkait penanganan kasus korupsi, kami mendukung serta mengawal langkah Kejari Kotamobagu menuntaskan penyidikan kasus OTT oknum Kadis AB hingga sampai putusan berkekuatan hukum tetap,” tegas Robby.

Pria berdarah Maluku ini juga mengatakan, pemerasan kepada sejumlah Kepala Desa (Kades) yang dilakukan oknum Kadis PMD AB sangatlah mencoreng korps apartur sipil negara.

Parahnya lagi, AB selaku kepala dinas, sudah menyalahgunakan jabatannya, meminta sejumlah uang kemudian mencatut nama Kejaksaan Negeri Kotamobagu.

“Kami akan mengawal kasus ini agar menjadi pelajaran penting bagi pejabat lainnya. Tidak ada tempat bagi korupsi di Sulawesi Utara,” tegasnya.***

Facebook Comments Box

Editor : Sandy Bawoel

Berita Terkait

MA Putuskan Arnita Mamonto Alias Aning Dijatuhi Hukuman Mati
Cabjari Dumoga Seriusi Dugaan Korupsi Anggaran Desa Amertha Sari 4 Tahun Berturut-Turut
Dugaan Korupsi ADD dan DD Desa Mogoyunggung Satu, Prima : Kami Menunggu Hasil Audit Inspektorat Bolmong
Pelaku Penikaman Belum Juga Ditahan Polsek Tikala, Ada Apa ? Kapolsek : Pelaku Saat Ini Wajib Lapor
Kejari Kotamobagu Segera Limpahkan Perkara Kasus Kadis PMD Bolmong ke Pengadilan Tipikor Manado
Penetapan Tersangka Abdusallam Bonde Sesuai Prosedur, Berikut Penjelasan Kejari Kotamobagu
Hati-Hati, Modus Penipuan Atas Namakan Kejari Kotamobagu Kembali Beredar
Tim Satgasus Kejari Kotamobagu Sita Dokumen Terkait OTT Kadis PMD Bolmong
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:17 WITA

MA Putuskan Arnita Mamonto Alias Aning Dijatuhi Hukuman Mati

Kamis, 24 April 2025 - 16:29 WITA

Cabjari Dumoga Seriusi Dugaan Korupsi Anggaran Desa Amertha Sari 4 Tahun Berturut-Turut

Kamis, 17 April 2025 - 15:18 WITA

Dugaan Korupsi ADD dan DD Desa Mogoyunggung Satu, Prima : Kami Menunggu Hasil Audit Inspektorat Bolmong

Kamis, 3 April 2025 - 18:57 WITA

Pelaku Penikaman Belum Juga Ditahan Polsek Tikala, Ada Apa ? Kapolsek : Pelaku Saat Ini Wajib Lapor

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:14 WITA

Kejari Kotamobagu Segera Limpahkan Perkara Kasus Kadis PMD Bolmong ke Pengadilan Tipikor Manado

Berita Terbaru

BOLMONG

Digitalisasi Keuangan Daerah, Pemkab Bolmong Gandeng BSG

Kamis, 3 Jul 2025 - 20:53 WITA