Kasus OTT Oknum Kadis PMD Bolmong, GMPK : Kami Akan Pantau dan Kawal Hingga Tuntas

Rabu, 8 Januari 2025 - 22:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, HUKRIM – Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksan Negeri (Kejari) Kotambagu terhadap Oknum Kepala Dinas PMD inisial AB Kabupaten Bolmong, sejak dua pekan terakhir menjadi topik pembicaraan hangat.

Hal inipun menjadi perhatian dan atensi sejumlah elemen dan praktisi hukum Sulawesi Utara, khususnya di BMR. Para pemerhati kasus korupsi itu mengaku siap pasang badan, mengawal dari awal hingga akhir kasusnya yang kini sudah dalam proses penyidikan di Kejari Kotamobagu.

Seperti yang dikatakan Koordinator Wilayah (Korwil) Bolaang Mongondow Raya Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Robby Manery. Pihaknya menilai, keberhasilan OTT ini sebagai bentuk keberanian dan profesionalisme korps adhyaksa, dibawah kepemimpinan Kajari Elwin Agustian Khahar, S.H,.M.H.

“Sebagaimana program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto terkait penanganan kasus korupsi, kami mendukung serta mengawal langkah Kejari Kotamobagu menuntaskan penyidikan kasus OTT oknum Kadis AB hingga sampai putusan berkekuatan hukum tetap,” tegas Robby.

Pria berdarah Maluku ini juga mengatakan, pemerasan kepada sejumlah Kepala Desa (Kades) yang dilakukan oknum Kadis PMD AB sangatlah mencoreng korps apartur sipil negara.

Parahnya lagi, AB selaku kepala dinas, sudah menyalahgunakan jabatannya, meminta sejumlah uang kemudian mencatut nama Kejaksaan Negeri Kotamobagu.

“Kami akan mengawal kasus ini agar menjadi pelajaran penting bagi pejabat lainnya. Tidak ada tempat bagi korupsi di Sulawesi Utara,” tegasnya.***

Facebook Comments Box

Editor : Sandy Bawoel

Berita Terkait

Waspada dan Wujudkan Kerukunan! Rapat Koordinasi PAKEM Digelar di Kotamobagu
Inspeksi Pengawasan Kejati Sulut di Cabjari Dumoga Berjalan Lancar dan Penuh Sinergi
Putusan PN Kotamobagu: Efendi Saselah alias “Cili” Divonis 1 Tahun Penjara atas Pengalihan Objek Jaminan Fidusia
Wakili Kajari, Kasi Intelijen dan Kacabjari Dumoga Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan
Kunjungi Kotamobagu, Ini Yang Dilakukan Aspidmil Kejati Sulut
Bahas Sinergitas Hukum, Kajari Saptono Disambut Hangat Kapolres Kotamobagu
Kejari Kotamobagu Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Perkara Tindak Pidana Umum
Program Jaksa Menyapa, Kacabjari Prima Poluakan Bahas Terkait SPPA
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:25 WITA

Waspada dan Wujudkan Kerukunan! Rapat Koordinasi PAKEM Digelar di Kotamobagu

Selasa, 16 September 2025 - 20:58 WITA

Putusan PN Kotamobagu: Efendi Saselah alias “Cili” Divonis 1 Tahun Penjara atas Pengalihan Objek Jaminan Fidusia

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:49 WITA

Wakili Kajari, Kasi Intelijen dan Kacabjari Dumoga Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:15 WITA

Kunjungi Kotamobagu, Ini Yang Dilakukan Aspidmil Kejati Sulut

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:57 WITA

Bahas Sinergitas Hukum, Kajari Saptono Disambut Hangat Kapolres Kotamobagu

Berita Terbaru

BOLMONG

Komisi IV DPRD Sulut Apresiasi Implementasi AMDAL PT JRBM

Sabtu, 4 Okt 2025 - 23:02 WITA

BOLMONG

JRBM Kerahkan Excavator Keruk 5 Aliran Sungai di Desa Bakan

Sabtu, 27 Sep 2025 - 14:06 WITA