Kejari Kotamobagu Bakal Lidik Dugaan Penyalahgunaan Dana 311 Juta CSR PLN

Minggu, 3 November 2024 - 14:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, HUKRIM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu tak pandang bulu dalam melakukan pemberantasan kasus penyalahgunaan anggaran atau Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Wilayah Hukumnya.

Terbukti, dalam kurun waktu dua tahun terakhir, Kejari Kotamobagu dibawah kepemimpinan Kajari Elwin Agustian Khara, S.H.,M.H sudah melakukan penahanan dibeberapa kasus Korupsi yang ditangani.

Tak hanya sampai disitu, akhir-akhir Kejari Kotamobagu juga telah menerima sejumlah laporan, salah satunya adalah dugaan penyalahgunaan Dana CSR dari PLN untuk Desa Otam, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Kajari melalui Kasi Intelijen Charles Rotinsulu, SH mengatakan telah mempelajari adanya dugaan tersebut.

“Informasinya sudah saya terima. Saya masi mempelajarinya,” katanya.

Lanjut Kasi Intel, pihaknya akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu, dengan pengumpulan keterangan serta barang bukti.

“Kami akan lakukan panggilan dalam waktu dekat,” tegasnya.

Disisi lain, Kepala Desa (Sangadi-red) Idrus Mokodompit membantah jika adanya terjadi dugaan penyalahgunaan dana CSR PLN di desanya.

Menurutnya, CSR 311 Juta dari PLN tersebut sudah dimanfaatkan sesuai dengan peruntukan.

“Ini CSR dari Tahun 2023 untuk pembibitan buah Vanili oleh dua kelompok di Desa Otam,” ungkapnya.

Terkait akan adanya panggilan dari APH, dirinya menghargai proses tersebut.

“Sebagai warga Negara yang baik, tentunya saya akan menghormati proses hukum yang berlaku,” tukasnya. (*)

Facebook Comments Box

Editor : Sandy Bawoel

Berita Terkait

Kejari Kotamobagu Tetapkan Oknum Kadis PMD Bolmong Jadi Tersangka Kasus Pemerasan 
Jaksa Kejari Kotamobagu Periksa Oknum Kadis di Bolmong
Dua Kapus di Kotamobagu Jalani Pemeriksaan Jaksa
Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR PLN, Kejaksaan Akan Lakukan Panggilan
JPU Kejari Kotamobagu Tuntut Aning Pidana Mati
Ini Program 100 Hari Kerja Kacabjari Prima Poluakan
Lewat Jaksa Menyapa, Zulhia Bahas Peran Kejaksaan Dalam Pilkada
GMPK Kawal Perkara Dugaan Penyalahgunaan Anggaran CSR 9.1 Miliar
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 00:59 WITA

Kejari Kotamobagu Tetapkan Oknum Kadis PMD Bolmong Jadi Tersangka Kasus Pemerasan 

Sabtu, 21 Desember 2024 - 04:43 WITA

Jaksa Kejari Kotamobagu Periksa Oknum Kadis di Bolmong

Minggu, 3 November 2024 - 14:36 WITA

Kejari Kotamobagu Bakal Lidik Dugaan Penyalahgunaan Dana 311 Juta CSR PLN

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:25 WITA

Dua Kapus di Kotamobagu Jalani Pemeriksaan Jaksa

Kamis, 24 Oktober 2024 - 14:39 WITA

Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR PLN, Kejaksaan Akan Lakukan Panggilan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Jaksa Kejari Kotamobagu Periksa Oknum Kadis di Bolmong

Sabtu, 21 Des 2024 - 04:43 WITA

BOLMONG

Diduga Beraroma Korupsi, Cabjari Dumoga Lidik Perkara Dana Desa

Selasa, 17 Des 2024 - 15:52 WITA

KOTAMOBAGU

Kejari Kotamobagu Peringati Hari Anti Korupsi

Senin, 9 Des 2024 - 19:06 WITA