Kejari Kotamobagu Bakal Lidik Dugaan Penyalahgunaan Dana 311 Juta CSR PLN

Minggu, 3 November 2024 - 14:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMRTIMES.COM, HUKRIM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu tak pandang bulu dalam melakukan pemberantasan kasus penyalahgunaan anggaran atau Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Wilayah Hukumnya.

Terbukti, dalam kurun waktu dua tahun terakhir, Kejari Kotamobagu dibawah kepemimpinan Kajari Elwin Agustian Khara, S.H.,M.H sudah melakukan penahanan dibeberapa kasus Korupsi yang ditangani.

Tak hanya sampai disitu, akhir-akhir Kejari Kotamobagu juga telah menerima sejumlah laporan, salah satunya adalah dugaan penyalahgunaan Dana CSR dari PLN untuk Desa Otam, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Kajari melalui Kasi Intelijen Charles Rotinsulu, SH mengatakan telah mempelajari adanya dugaan tersebut.

“Informasinya sudah saya terima. Saya masi mempelajarinya,” katanya.

Lanjut Kasi Intel, pihaknya akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu, dengan pengumpulan keterangan serta barang bukti.

“Kami akan lakukan panggilan dalam waktu dekat,” tegasnya.

Disisi lain, Kepala Desa (Sangadi-red) Idrus Mokodompit membantah jika adanya terjadi dugaan penyalahgunaan dana CSR PLN di desanya.

Menurutnya, CSR 311 Juta dari PLN tersebut sudah dimanfaatkan sesuai dengan peruntukan.

“Ini CSR dari Tahun 2023 untuk pembibitan buah Vanili oleh dua kelompok di Desa Otam,” ungkapnya.

Terkait akan adanya panggilan dari APH, dirinya menghargai proses tersebut.

“Sebagai warga Negara yang baik, tentunya saya akan menghormati proses hukum yang berlaku,” tukasnya. (*)

Facebook Comments Box

Editor : Sandy Bawoel

Berita Terkait

Waspada dan Wujudkan Kerukunan! Rapat Koordinasi PAKEM Digelar di Kotamobagu
Inspeksi Pengawasan Kejati Sulut di Cabjari Dumoga Berjalan Lancar dan Penuh Sinergi
Putusan PN Kotamobagu: Efendi Saselah alias “Cili” Divonis 1 Tahun Penjara atas Pengalihan Objek Jaminan Fidusia
Wakili Kajari, Kasi Intelijen dan Kacabjari Dumoga Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan
Kunjungi Kotamobagu, Ini Yang Dilakukan Aspidmil Kejati Sulut
Bahas Sinergitas Hukum, Kajari Saptono Disambut Hangat Kapolres Kotamobagu
Kejari Kotamobagu Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Perkara Tindak Pidana Umum
Program Jaksa Menyapa, Kacabjari Prima Poluakan Bahas Terkait SPPA
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:25 WITA

Waspada dan Wujudkan Kerukunan! Rapat Koordinasi PAKEM Digelar di Kotamobagu

Selasa, 16 September 2025 - 20:58 WITA

Putusan PN Kotamobagu: Efendi Saselah alias “Cili” Divonis 1 Tahun Penjara atas Pengalihan Objek Jaminan Fidusia

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:49 WITA

Wakili Kajari, Kasi Intelijen dan Kacabjari Dumoga Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:15 WITA

Kunjungi Kotamobagu, Ini Yang Dilakukan Aspidmil Kejati Sulut

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:57 WITA

Bahas Sinergitas Hukum, Kajari Saptono Disambut Hangat Kapolres Kotamobagu

Berita Terbaru

BOLMONG

Komisi IV DPRD Sulut Apresiasi Implementasi AMDAL PT JRBM

Sabtu, 4 Okt 2025 - 23:02 WITA

BOLMONG

JRBM Kerahkan Excavator Keruk 5 Aliran Sungai di Desa Bakan

Sabtu, 27 Sep 2025 - 14:06 WITA